Jalan Tol Manado Bitung
Camat: Ganti Rugi Harus Sesuai
Sejumlah Camat di Kota Bitung yang wilayah kepemimpinannya akan kena pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Manado Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah Camat di Kota Bitung yang wilayah kepemimpinannya akan kena pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Manado Bitung, terus menerus melakukan inventarisir lahan dan bangunan mana saja yang akan kena proyek pembangunan jalan tol. Seperti yang disampaikan Steven Suluh camat Girian, diwilayah Kelurahan Girian Permai akan ada puluhan rumah yang bakal kena pembangunan jalan tol.
"Di Kelurahan Girian Permai ada 60 rumah yang bakal kena pembangunan jalan Tol Manado Bitung, masing-masing berada di Perumahan Amazing Grace dan Bougenville," kata Steven kepada Tribun Manado, Senin (19/11). Dijelaskannya untuk bangunan dan lahan yang akan kena pembangunan jalan tol akan dibayarkan ganti rugi kepada pemiliknya.
"Tim taksasi independan dari pusat yang mengurus ganti rugi terhadap tanah dan bangunan, melalui pertimbangan NGOP, harga pasar terhadap tanah dan bangunan dan nilai manfaat dari pembangunan tersebut," tuturnya. Lanjutnya dalam penyelesaian pembayaran nanti akan muncul persoalan dari masyarakat jika tidak terjadi kesepakatan dalam hal harga.
"Misalnya harga bangunan berupa rumah dibangun pemiliknya dengan biaya Rp 300 juta, harus dibayar seperti itu," tandasnya.