Narkoba
BNN Kota Gorontalo : Kajari Gorontalo Positif Memakai
Tapi bukan karena narkoba. Tapi karena memakai pengobatan obat-obatan alasan sakit,
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo
Pengamatan tribungorontalo, Senin (19/11/2012), pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara pengambilan sample tes urine.
Kegiatan dilangsungkan di lantai dua, di ruang Kepala Kejari Kota Gorontalo. Mereka yang diperiksa tidak hanya kepala dan pegawai struktural tapi termasuk juga pegawai staf di Kejari. Singat cerita, sekitar pukul 11.30 Wita, hasil pemeriksaan menyimpulkan, berdasarkan penelitian ternyata ada dua orang positif memakai pisikotropika jenis Benzodiazepin.
"Tapi bukan karena narkoba. Tapi karena memakai pengobatan obat-obatan alasan sakit," kata Andi Isna Arifandi, penanggung jawab operasi dari BNN Kota Gorontalo.
Dalam pandangan BNN, yang tidak diperbolehkan itu adalah penyalahgunaan zat-zat berbahaya tetapi kalau penggunaan sesuai anjuran dan takaran dokter diperbolehkan. "Pak Kejari positif, tapi pakai obat-obatan rujukan dokter, karena pak Kejari sedang sakit," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Mamik Suligiomo, menjelaskan, pemeriksaan untuk semua pegawai demi kebaikan institusi Kejaksaan. "Saya pribadi mendukung penuh, semua apa yang dilakukan dari BNN," tegasnya.