Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian

Warga Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Kami terus berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan patroli.

Editor:
Laporan wartawan Tribun manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Penangkapan pelaku pencurian oleh warga Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, Jumat (16/11/2012) mendapat apresiasi positif dari Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Jan Letunggamu saat diwawancarai Tribun Manado, Sabtu (17/11/2012) menjelaskan, Polres Minahasa sangat senang jika masyarakat mengambil peran aktif dalam mengawasi keamanan dilingkungan masing-masing. Menurutnya, penangkapan pencuri tersebut menunjukkan masyarakat benar-benar peduli pada keamanan diwilayah masing-masing.

"Kami terus berharap peran aktif masyarakat dalam melakukan patroli pengamanan secara swadaya. Polisi tidak mungkin bisa mengjangkau semua wilayah di Minahasa sehingga bantuan masyarakat sangat dibutuhkan. Sangat penting untuk menggiatkan kembali siskamling di desa masing-masing," ujarnya.

Kendati demikian, Letunggamu mengatakan walau masyarakat diminta ikut menjaga keamanan di daerah masing-masing, namun warga tidak dibenarkan untuk menghakimi orang yang tertangkap melanggar hukum. Menurutnya, jika menangkap pencuri, warga hanya bisa mengamankan dan langsung diserahkan pada polisi.

"Jangan main hakim sendiri dengan cara memukuli orang yang kedapatan mencuri atau yang melakukan tindakan melanggar hukum. Kalau terjadi hal yang buruk pada tersangka, warga bisa saja dipersalahkan," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Tempok menganiaya Jhonson, warga Tondano yang tertangkap sedang melakukan aksi pencurian pada sebuah warung. Tersangka menjadi bulan-bulanan warga sehingga menderita luka pada bagian kepala dan bagia tubuh lainnya. Sepeda motor pelaku bahkan dibakar oleh masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved