Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Politik

Ada Warga Terdaftar Keanggotaan tapi Bantah Anggota Parpol

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu terus melakukan verifikasi faktual.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu terus melakukan verifikasi faktual (Parpol) yang lolos administrasi.

Ketua KPUD Kotamobagu, Nayodo Kurniawan Mokoginta kepada Tribun Manado mengatakan verifikasi faktual untuk Keanggotaaan, Kepengurusan, 30 persen keterwakilan perempuan dan kepemilikan sekretariat parpol terus dilakukan terhadap 16 parpol yang lolos adminstrasi. "Tahap pertama telah selesai, sebagian besar papol tidak memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusannya," jelas Nayodo, Sabtu (17/11/2012).

Sayangnya, Nayodo tidak mengungkapkan partai apa saja yang tidak mencapai 30 persen keterwakilan perempuan tersebut. Selain itu, dia tidak menampik adanya anggota parpol yang didaftarkan ke KPUD dan saat diverifikasi keanggotaannya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai anggota parpol tersebut. "Maaf untuk pengumumam hasil kewenangan KPU Pusat," dalihnya.

Nayodo menjelaskan semua partai politik yang tidak mencapai 30 persen keterwakilan perempuan tidak serta merta digugurkan akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan. Dijelasknnya, verifikasi faktual dilaksanakan hingga 22 Novemeber 2012 dan hasil verifikasi akan sampaikan pada ke KPU Provinsi, partai politik, dan panwas pada 23-24 November. "Bagi parpol yang memiliki kekurangan diberi kesempatan selama seminggu untuk memperbaikinya pada 27 November hingga 3 Desember," terang Nayodo

Sekadar diketahui, 16 parpol yang sedang diverifikasi KPU adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem),  Partai Demokrat, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved