Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolaang Mongondow

DPRD Bolmong Membutuhkan Staf Ahli

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) minimal harus memiliki tiga staf ahli

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) minimal harus memiliki tiga staf ahli untuk menunjang kinerja lembaga legislativ tersebut. Kehadiran staf ahli juga diharapkan Dewan lebih produktif, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Demikian Ketua Komisi I DPRD Bolmog Yusra Alhabsyie mengatakan diperlukan staf ahli agar tugas dewan berjalan dengan baik. Hal ini sudah sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP). "Staf ahli sangat diperlukan untuk menunjang tugas DPRD dan itu juga tertuang dalam PP nomor 16 tahun 2010," ujar Yursa di Kantor DPRD Bolmong, beberapa hari lalu.

Ditambahkan, satu di antara amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD adalah adanya staf ahli. Dia mengatakan hal staf ahli ada di Pasal 117 peraturan pemerintah tersebut.

Pada pasal itu mengemukakan, kelompok pakar atau tim ahli paling banyak sesuai dengan jumlah alat kelengkapan DPRD. Tim ahli dibentuk sesuai kebutuhan atas usul anggota DPRD dan bekerja sesuai dengan pengelompokan tugas dan wewenang DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD

Menurut Yusra, DPRD Bolmong minimal memiliki staf ahli di bidang hukum, pemerintahan dan akuntan. Untuk perekrutanya, dia mengatakan bisa melalui kesekretariatan Dewan. "Perekrutan tersebut dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui permintaan pimpinan dan anggota DPRD," kata Yusra menambahkan.

Anggota Komisi I Mohammad Mokoagow menyokong usulan sobatnya tentang staf ahli tersebut. Bahkan, dia membandingkan dengan keberadaan staf ahli di DPR RI. "Satu anggota DPR RI saja memiliki satu tenaga ahli. Dan kita disini minimal memiliki satu staf ahli dimasing-masing alat kelengkapan dewan," ujar pria yang biasa disapa Mat ini.(ald)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved