DPRD
DPRD Sulut Tolak Rp 10 Miliar, Ketua Komisi II Protes
Wah saya tak ikut, saya tak tahu karena saya fokus di Minahasa.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Komisi II DPRD Sulut Steven Kandou yang juga anggota banggar saat dihubungi Tribun Manado justru mengaku tak tahu penolakan RP 10 miliar untuk pos belanja dewan. Seharusnya belanja dewan capai Rp 65 miliar jadi Rp 75 miliar namun karena ditolak pos belanja dewan tetap Rp 65 miliar.
Ia bahkan menganggap kebijakan yang dilakukan dalam rapat banggar tersebut sebagai program tak jelas, Rabu (14/11/2012). "Wah saya tak ikut, saya tak tahu karena saya fokus di Minahasa (Pemilukada)," ujarnya.
Steven Kandou mengaku tak setuju dengan peralihan dana yang dijadikan kebijakan dalam rapat banggar tersebut. Ia pertanyakan kenapa kalau uangnya memang untuk rakyat kenapa justru untuk rehab kantor. "Wah ini rekomendasi tak jelas, ngaco. Saya tak pernah merekomendasikan untuk rehab kantor. Seharusnya dana itu dialihkan untuk kesehatan, bangun sekolahan bukan untuk rehab atau hal-hal lain. Bilang itu program yang tak jelas," ujarnya melalui sambungan telepon.
Bila memang harus dilakukan penghematan pria yang juga sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Sulut ini menyarankan agar dana kunjungan dinas juga dilakukan penghematan baik untuk dewan maupun SKPD-SKPD lainnya. Semua fasilitas-fasilitas atau pembiayaan untuk SKPD-SKPD ia nilai harus dipangkas dan dikonsentrasikan untuk kebutuhan masyarakat.