Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

DPRD Sulut : Rakyat Lebih Butuh Rp 10 Miliar

Penambahan Rp 10 miliar, saya pertama kali yang tak setuju karena program dewan sudah tersusun.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Belanja pos dewan di DPRD Sulut dari Rp 65 miliar oleh Pemrov Sulut akan ditambahi Rp 10 miliar menjadi Rp 75 miliar pada APBD 2013, karena ada tambahan pendapatan. Namun penambahan tersebut ditolak oleh DPRD Sulut saat rapat Badan Anggaran beberapa waktu lalu untuk dialihkan ke pos lain. Ketua Komisi III DPRD Sulut Sherpa Manembu mengaku yang pertama kali menyetujui usulan penolakan tersebut, Rabu (14/11/2012).

"Penambahan Rp 10 miliar, saya pertama kali yang tak setuju karena program dewan sudah tersusun. Sementara banyak program lain yang bisa dibantu dengan dana tersebut," ujarnya.

Kemudian muncul usulan untuk membantu Staken dan STAIN karena dinilai penting untuk pilot project soal pluralisme. Kemudian pelebaran jalan Airmadidi-Tondano. Jalan tersebut menurut Sherpa merupakan jalan provinsi yang akan ditingkatkan menjadi jalan nasional. "Untuk ditingkatkan butuh syarat, syaratnya jalan harus lebar minimal 7 meter maka dianggarkan pelebaran jalan sehingga ketika nanti jadi jalan nasional perawatan menjadi tanggungan pusat," jelasnya.

Demikian dengan jalan ring road 3 dana Rp 1 miliar ini sebagai stimulus memulai dengan pembebasan tanah dan nantinya bisa dibantu dengan APBN. Setelah itu muncul juga keprihatinan tentang jalan-jalan provinsi yang tak ada pengaman jalan atau gadril maka dianggarkan untuk itu. "Nah untuk kantor perhubungan selama ini baru direhab di bagian depan, sementara mereka ini untuk dua bidang kerja ya infokom ya perhubungan sedangkan bangunan di dalamnya sudah super tua dan rusak. Karena belum tertata untuk rehab bagian dalam maka mereka mengusulkan ini," jelasnya.

Soal perpustakaan provinsi menurut Sherpa, masyarakat membutuhkan kenyamanan, karena gedungnya tak nyaman. Ia menjelaskan, nyaman ini tak harus mewah minimal memenuhi syarat ada sirkulasi udara, ada penerangan yang baik hingga nanti pada perawatan serta menunjang koleksi buku untuk perpustakaan Provinsi Sulut. Menurut Sherpa, melalui rapat tersebut semua anggota banggar yang datang menyetujui hal ini, sehingga semua ditetapkan hingga KUA PPAS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved