Publik
2013 Gorontalo Wacanakan Larangan Merokok
Daerah-daerah lain pasti butuh, tapi Gorontalo saya lihat belum sekarang-sekarang ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyebutkan, bila diperlukan Gorontalo akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) pelarangan merokok.
Nixon Ahmad, Ketua DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan, selama ini Kota Gorontalo belum memiliki Perda soal pelarangan merokok.
"Rancangannya saja belum ada, apalagi Perdanya. Belum, kita belum punya," ungkapnya kepada Tribun Gorontalo, Rabu (14/11/2012).
Ia menjelaskan, sejauh ini kebutuhan akan peraturan daerah pembatasan merokok belum sebagai kebutuhan melihat Gorontalo masih belum komplek suasana kehidupannya.
"Daerah-daerah lain pasti butuh, tapi Gorontalo saya lihat belum sekarang-sekarang ini," ujarnya.
Menurutnya, ke depan suatu saat akan dibutuhkan adanya Perda Pelarangan Merokok. "Dibutuhkan asal untuk kepentingan umum," tegas Nixon.
Ia menambahkan, apabila pelarangan merokok itu telah ada di Gorontalo tentu hak-hak para perokok tetap diberikan ruang. Yang tidak diperbolehkan adalah untuk daerah-daerah publik.
"Mungkin bisa saja tahun 2013 kita angkat wacana dalam perumusan Perda Pelarangan Rokok," ungkapnya.
Sebab itulah, perlu menunggu perkembangan, apalagi isu-isu yang ada di tingkat nasional, bila memang perlu maka akan dibuat sebagai fungsi untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
"Saya pribadi mengapresiasi bila ada pembatasan merokok di wilayah publik," tegas Nixon.