Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Local Breaking News

2013 Sulut Punya Perda Larangan Merokok

Badan Legislasi Sulut mengusulkan tujuh ranperda baik ranperda inisiatif maupun ranperda usulan.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Legislasi Sulut mengusulkan tujuh ranperda baik ranperda inisiatif maupun ranperda usulan. Wakil Ketua Baleg Sulut Lexie Solang membacakan ke tujuh ranperda yang akan dibahas pada tahun 2013, Selasa (13/11/2012).

Sekitar pukul 15.35 Wita dilakukan penandatanganan program legislasi daerah dengan tujuh usulan ranperda. Sebuah ranperda yang menonjol adalah ranperda usulan larangan merokok di tempat umum. Ranperda ini merupakan inisiatif dari Baleg Sulut.

Sebelumnya Ketua Baleg DPRD Sulut, Dr Victor Mailangkay mengatakan ranperda ini merupakan usulan dari masyarakat hasil dari reses. "Saya sudah beberapa kali di berbagai tempat mendapatkan usulan untuk larangan merokok di tempat umum," ujarnya.

Menurut Mailangkay karena banyaknya aspirasi masyarakat makanya ranperda ini akan dibahas. Berbagai ranperda lainnya yang diusulkan dan telah ditandatangani untuk dilakukan pembahasan pada 2013 terkait informasi publik, pelayanan kesehatan, penanggulangan mabuk, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana serta ada beberapa ranperda lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved