Local Breaking News
2013 Sulut Punya Perda Larangan Merokok
Badan Legislasi Sulut mengusulkan tujuh ranperda baik ranperda inisiatif maupun ranperda usulan.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Badan Legislasi Sulut mengusulkan tujuh
ranperda baik ranperda inisiatif maupun ranperda usulan. Wakil Ketua
Baleg Sulut Lexie Solang membacakan ke tujuh ranperda yang akan dibahas
pada tahun 2013, Selasa (13/11/2012).
Sekitar pukul 15.35 Wita dilakukan penandatanganan program legislasi
daerah dengan tujuh usulan ranperda. Sebuah ranperda yang menonjol
adalah ranperda usulan larangan merokok di tempat umum. Ranperda ini
merupakan inisiatif dari Baleg Sulut.
Sebelumnya Ketua Baleg DPRD Sulut, Dr Victor Mailangkay mengatakan
ranperda ini merupakan usulan dari masyarakat hasil dari reses. "Saya
sudah beberapa kali di berbagai tempat mendapatkan usulan untuk larangan
merokok di tempat umum," ujarnya.
Menurut Mailangkay karena banyaknya aspirasi masyarakat makanya ranperda
ini akan dibahas. Berbagai ranperda lainnya yang diusulkan dan telah
ditandatangani untuk dilakukan pembahasan pada 2013 terkait informasi
publik, pelayanan kesehatan, penanggulangan mabuk, pemberdayaan
masyarakat, penanggulangan bencana serta ada beberapa ranperda lainnya