Bolaang Mongondow
Welty Desak Pemkab Evaluasi Kinerja Pejabat di Bolmong
Banyaknya pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang tersangkut kasus hukum
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Banyaknya pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang
Mongondow (Bolmong) yang tersangkut kasus hukum, mendapat perhatian dari
dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tersebut,
FPAN dan FPDIP.
Dua fraksi dari partai pengusung Salihi Mokodongan dan Yanni R Tuuk
pada Pemilukada 2010 lalu, minta agar dua top eksekutif Pemkab Bolmong
melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala satuan kerja perangkat
daerah (SKPD). Evaluasi juga termasuk kepada pejabat yang tersangkut
kasus hukum.
"Kami dari fraksi PAN meminta bupati dan wakil melakukan evaluasi
menyeluruh terkait kinerja para pejabat di seluruh lingkup kerja Pemkab
Bolmong," ujar anggota FPAN Suardi Baderan saat bersua Tribun Manado di
Kantor DPRD Bolmong, Kamis (8/11/2012).
Dikatakan, evaluasi tersebut tentu mempunyai konsekwensi.
Menurutnya, bila memang berkinerja buruk maka layak pejabat tersebut
mendapat mutasi atau jabatannya digeser. Khusus kepada para pejabat yang
tersangkut kasus hukum, kata Suardi, azas praduga tak bersalah tetap
dikedepankan.
Pernyataan lebih tegas disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Welty
Komaling. Menurutnya, bukan berarti tidak memandang azas praduga tak
bersalah, pejabat yang sudah menjadi tersangka selayaknya diganti. Hal
ini menyangkut konsentrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jika ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maka sudah harus
dilakukan pergantian agar pelayanan kepada masyarakat maksimal. Fokus
terhadap pekerjaan kan menjadi terbelah," ujar Welty.