Publik
Tak Ada Air, Pasar Baru Enggan Ditempati
Pedagang tidak ingin pindah karena d pasar baru tidak ada air bersih.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tidak adanya ketersediaan air bersih di wilayah lokasi pasar baru menjadikan pedagang di pasar lama Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) enggan pindah.
Hal ini diutarakan oleh Jonly Taroreh pedagang di pasar lama. Menurutnya tidak adanya ketersediaan air bersih hanyalah satu diantara alasan pedagang tak ingin pindah di pasar baru. Di sisi lain masih banyak alasan pedagang yang menyebabkan enggan untuk pindah.
"Pedagang tidak ingin pindah karena d pasar baru tidak ada air bersih, posisinya berada di atas pemukiman warga, nanti yang ada limbah-limbah pasar akan lari ke pemukiman. Kalau disini (pasar baru) posisinya agak dibawah, limbah langsung turun ke kuala besar yang ada di bawah," jelas Jonly pada Tribun Manado, Kamis (8/11/2012).
Penyebab lainnya yakni posisi letak pasar dinilai tidak strategis. Lokasinya berada di belakang terminal Kauditan, yang letaknya tepat di pinggiran jalan raya. Kendaraan diwilayah tersebut biasanya melintas dengan kecepatan yang cukup tinggi. Hal tersebut menjadi kekuatiran warga karena pengunjung pasar banyak dari kalangan anak-anak dan lanjut usia.
"Kasihan oma-oma yang jalannya sangat pelan, begitupula dengan anak-anak yang sering lari-lari, ketika disuruh orang tua. Sebab lokasi pasar baru terletak di pinggir jalan raya, kendaraan yang melintas kebanyakan dengan kecepatan tinggi," tambah Jonly.
Belakangan sekitar dua tahun terakhir pemerintah telah menyediakan pasar baru. Namun karena pedagang enggan berjualan di pasar baru, fasilitas fasilitas yang ada hanya terkesan mubazir karena tidak ada yang menggunakan.
Kondisinya nampak tak terurus padahal dari segi bangunan, telah ditata lebih baik. Bangunannya terbuat dari bahan permanen, berbanding terbalik dengan kondisi pasar lama yang fasilitas serba tradisional. Namun ciri khas tersebut menjadikan warga lebih nyaman melakukan transaksi pembelian di pasar tradisonal milik pemerintah desa Kauditan.
"Dulu waktu masih baru memang sudah ada yang jualan, tapi hanya bertahan satu minggu karena tidak ada pembeli. Akhirnya pedagang kembali jualan disini (pasar lama) lagi karena tidak ada pendapatan di pasar baru," kata Meiske warga setempat.
Keberadaan pasar lama, dikatakan warga setempat masih bertahan karena pasar tersebut berdiri dengan sendirinya. Maka kalau pun hilang maka harus hilang dengan sendirinya tanpa ada paksaan dari pemerintah.
Sempat beberapa kali, pihak Satpol Pamong Praja Minut melakukan pembersihan agar transaksi jual beli berpindah di pasar baru. Namun semua upaya tersebut sia-sia. Para pedagang tetap kembali ke pasar lama, karena pembeli tetap mendatangi pasar lama.