Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

200 Kg Ganja Dimusnahkan

Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID- Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg, sabu-sabu dan bahan peledak seperti granat di halaman Mapolresta Medan, Kamis (8/11/2012).

Menurut informasi yang dihimpun, barang haram ini didapat dari Aceh. Sampai berita ini diturunkan, pemusnahan belum dilaksanakan.

Pemusnahan ini disaksikan oleh Kapolresta Medan, Kasat Narkoba, pengacara dan para tersangka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved