PNS
TKD Menggantung, PNS Kabupaten Mitra Mulai Mengeluh
Kekecewaan itu pun akhirnya hanya menjadi bahan pembicaraan diantara mereka.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Belum dibayarkannya tunjangan kinerja daerah (TKD) semenjak Juli lalu, nampaknya membuat sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mulai mengeluh. Kepada Tribun Manado, beberapa staf pegawai Pemkab minta identitasnya disembunyikan menuturkan hal itu, Rabu (7/11/2012).
Meskipun enggan menyebut nama di media, namun para pns itu secara terang-terangan tampak tak bisa menyembunyikan kekecewaan mereka akibat belum direalisasikannya TKD tersebut. Kekecewaan itu pun akhirnya hanya menjadi bahan pembicaraan diantara mereka.
Terkait keluhan sejumlah PNS itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD), Kabupaten Mitra, Arie Wua saat dikonfirmasi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya belum bisa berbuat apa-apa, karena masih menunggu hasil Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 yang kini masih dalam tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra.
Menurut dia, alasan belum terbayarkannya TKD beberapa bulan terakhir, karena masalah keterbatasan anggaran pemkab. Hal itu disebabkan oleh tidak terealisasinya beberapa target pemasukan dari beberapa pos pendapatan.
Untuk itu dalam pembahasan APBD Peruhana 2012 ini, pihaknya akan berusaha memasukkan TKD dengan harapan bisa tercover. “Kami tentu tetap berusaha supaya TKD bisa tercover dalam APBD-Perubahan. Sebab saya juga PNS yang tentu berharap TKD dapat terealisasi. Namun semuanya tergantung hasil pembahasan bersama DPRD,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Tonny Lasut yang ditemui di sela-sela acara pembukaan Sidang Majelis Sinode Tahunan GMIM di Ratatotok menegaskan, bahwa pihaknya tentu akan memperhatikan harapan para PNS yang menginginkan direalisasikannya TKD. “Kami akan melihat peluang pos anggaran mana yang memungkinkan untuk digeser. Namun pada prinsipnya pertimbangan skala prioritas dan urgensi yang akan kami ambil, termasuk TKD,” tegasnya.