Masalah Perkotaan
Jokowi Tolak Usulan Pedagang Jualan di Trotoar Sabtu-Minggu
Ndak lah, Perda yang sudah ada itu yang ditegakkan.
Jokowi menegaskan sudah ada Perda yang mengatur mengenai keberadaan PKL di Jakarta. Mantan Wali Kota Solo ini menyatakan kalau ia tak sudi diatur oleh PKL.
"Ndak lah, Perda yang sudah ada itu yang ditegakkan. Nanti akan dibuatkan kawasan dan kantong-kantong PKL. Kami yang atur, jadi jangan PKL ngatur kita dong," tegas Jokowi, Rabu (7/11/2012) di Balai Kota.
Dikatakannya, pihaknya akan melaksanakan amanat Perda di lapangan dengan membuat kantong-kantong PKL sehingga tak ada yang dirugikan. "Ada prosesnya, ditunggu lah. Jangan mau jualan di trotoar, enggak bisa itu. Ada Perda dan Pergubnya," cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, mengatakan pihaknya ingin Pemprov DKI merevisi Perda DKI nomor 1 tahun 2007 dimana dalam Perda tersebut seharusnya menyebutkan tempat yang boleh ada PKL maupun tempat yang tidak boleh ada PKL.
"Kami juga ingin seperti di Paris, PKL boleh berjualan di trotoar setiap Sabtu-Minggu. Kalau disini, boleh berjualan di trotoar seperti di Kuningan," ujar Ali.