Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Kasus Narkoba, Putri Anggota DPRD Talaud Diincar Polisi

Barang itu katanya dari Jakarta.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
zoom-inlihat foto Kasus Narkoba, Putri Anggota DPRD Talaud Diincar Polisi
Ist
Ilustrasi.
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pengedar Narkotika jenis sabu dan ekstasi yaitu LGR alias Lus (27) warga Tikala Baru Lingkungan Tiga bersama dua pemakai masing - masing JG alias Jef (29) warga Dendengan Luar dan WS alias Wid (25) warga Bahu diringkus aparat Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulut, Kamis (1/11/2012).

Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dari ketiganya, aparat menemukan dua butir pil ekstasi dan dua paket sabu seberat 0,4 Gram. Turut disita, uang sejumlah 700 ribu dari tangan seorang pelaku.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare kepada Tribun Manado menyatakan, mulanya aparat menangkap Jef di depan Supermarket Glory Mart yang berlokasi di Tikala, Kamis siang pukul 14.00 Wita.

Jef yang tertangkap dalam mobil Suzuki tak bisa mengelak lagi. Aparat menemukan dua butir ekstasi di samping persneleng mobilnya.

Barang itu, kata Jef, dibelinya seharga 350 ribu per butir dari seseorang yang bernama Lus. Kebetulan, Lus tinggal di sekitar Supermarket dan saat didatangi, ia masih ada di rumah.

Lus pun dibekuk. Ia mengaku, barang itu diterimanya dari seseorang yang berada di Jakarta. "Barang itu katanya dari Jakarta," sebutnya.

Aparat terus bergerak. Dari keterangan Lus, aparat mengantongi satu nama lagi yaitu Wid. Putri dari MS, anggota DPRD Talaud Komisi C.

Saat ini, ketiganya telah ditahan di sel tahanan Polda Sulut. Tes Urine terhadap ketiganya telah dilakukan, sedang barang bukti telah dikirim ke BPOM untuk diperiksa. "Masih kita adakan pengembangan," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved