Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Ini Isinya Ketika Jaksa, Polisi dan Hakim di Sulut Curhat

Penegak hukum di Sulawesi Utara mengadakan rapat koordinasi dan konsultasi.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penegak hukum di Sulawesi Utara mengadakan rapat koordinasi dan konsultasi di SwissBell Hotel Manado Selasa (6/11/2012). Rapat ini membahas sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hindiyana, SH mengatakan aparat penegak hukum harus memenuhi kritikan masyarakat. Banyak keputusan hukum yang salah terjadi karena perbedaan pemahaman dan ketatalaksanaan. Ia meminta proses penyidikan harus ada kepastian hukum. "Juga harus ada juga penyelesaian berkas,"ujar Hindiyana

Kapolda Sulut Dicky Atotoy menambahkan jangan ada ego sektoral antara para penegak hukum. Kegiatan penegak hukum juga jangan terlalu banyak diintervensi. Apapun bentuknya, semuanya harus dimulai dari rasa kebersamaan. "Saya tahu susahnya baik kejaksaan maupun kepolisian dalam melaksanakan tugas di lapangan. Oleh karena itu, baiknya kita mulai sebagai suatu keluarga,"tutur Atotoy

Atotoy kemudian menceritakan pengalamannya selama dua hari di Bolmong. Ia menceritakan agaimana susahnya menjaga kondisi yang baik di masyarakat. Saat itu untuk menenangkan suasana kasus tawuran antar kampung di Imandi dan Tambun ia menyuruh seorang pejabatnya untuk hadir dalam pemakaman.

Ia juga mengirim karangan bunga atas namanya. "Selain itu ada karangan bunga atas nama Kapolres Bolmong. Sebelum pejabat saya datang, karangan bunga Kapolres Bolmong sudah disobek- sobek. Setelah acara pemakaman, massa bersiap-siap kembali menyerang. Pejabat kami pun harus disuruh cepat pulang,"kata Atotoy.

Atotoy mencontohkan bagaimana sulitnya kondisi nyata di lapangan, maka ia meminta agar semua aparat penegak hukum harus siap menghadapi tuntutan masyarakat sehingga bisa mengambil langkah terbaik dan bagaimana mengantisipasinya.

Selain masalah lapangan, Kapolda Sulut juga menilai tentang kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Menurutnya saat ini aparat penegak hukum mengalami keterbelakangan soal Iptek. masih banyak kekosongan soal Iptek yang perlu dibenahi.

Senada, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Made Rawa Aryawan SH MHum kemudian juga menceritakan hal-hal konkrit tentang kesulitan yang dialami penegak hukum. Ia juga menyinggung soal Perma nomor 2 tahun 2012 yang menyatakan pencurian di bawah Rp 2,5 juta dianggap Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Ini menyerap aspirasi masyarakat. Biar tidak ada pengadilan kakao, singkong dan lain sebagainya,"ujar Made.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved