Imigrasi
WNA Filipina tak Miliki Paspor Diamankan Pihak Imigrasi
Yuri Epilano (43) warga negara asing (wna) asal Filipina, diamankan oleh pihak Imigrasi Sulut
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Yuri Epilano (43) warga negara asing (wna) asal Filipina, diamankan oleh pihak Imigrasi Sulut, di Desa Kembes II, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Senin (5/11/2012) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukan paspor atau dokumen lainnya," ungkap Arthur Mawikere SSos MH, Kasi Wasdakim Imigrasi Sulut pada Tribun Manado.
Lanjut Mawikere, yang memipin proses pengamanan, mengatakan, WNA tersebut tinggal di rumah warga, sudah sekitar satu tahun.
"Rencana WNA itu akan menikah dengan perempuan yang dia tinggali, di desa Kembes Jaga 2," ungkap Mawikere.
Lanjtu Mawikere, bahwa saat ini wna tersebut, diamankan oleh pihak Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut.
Proses pengamanan, diback up oleh tiga anggota intel Kodim 1309/Manado dibawah pimpinan Lettu Inf Jembar Mudjiarto.
Menurut Jembar, pengamanan ini, menindaklanjuti laporan dari Kades Kembes II, Albert Kindangen tentang keberadaan WNA tersebut.
"Langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan terhadap orang asing dan mengantisipasi kemungkinan adanya penyusupan dari jaringan teroris di wilayah Sulut khususnya di Manado," tambah Jembar.