Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Dahlan Iskan Akan Buka-Bukaan Hari Ini

Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menghadapi Badan Kehormatan DPR RI, Senin (5/11).

Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menghadapi Badan Kehormatan DPR RI, Senin (5/11). Menteri dipanggil untuk menuntaskan tudingannya atas pemerasan yang dilakukan anggota DPR kepada jajaran kementerian BUMN. Nyanyian Dahlan akan menentukan nasib anggota DPR pemeras, sebab jika terbukti, BK DPR akan mengenakan sanksi pemecatan.

Menurut Ketua BK DPR M Prakosa, Dahlan yang wartawan senior itu akan dimintai agar menyebut nama-nama anggota DPR yang pernah meminta upeti dari Kementerian BUMN maupun petinggi perusahaan-perusahaan berplat merah, alias BUMN.

"Simpel saja. Siapa nama 10 anggota DPR tersebut. Kami (BK) akan minta langsung pada Pak Dahlan, siapa yang diperas dan modusnya seperti apa," kata Prakosa, Minggu (4/11).

Prakosa, politisi PDI Perjuangan mengatakan, langkah ini dilakukan BK untuk mencari tahu kepastian siapa saja anggota DPR yang berperilaku tidak baik. Setelah itu akan diadakan perbaikan dan pembenahan DPR.  

"Kami ingin ada suatu perbaikan. Kalau kami  ingin membersihkan KKN, kami ingin lakukan pembenahan," tutur Prakosa, mantan menteri Menteri Kehutanan Kabinet Gotong Royong, era presiden Megawati.

Prakosa mengatakan BK DPR tidak segan‑segan memberikan sanksi keras bila oknum anggota DPR terbukti melakukan pemerasan. Sanksi keras yang bisa dilakukan BK adalah pemecatan.

"Ini sanksinya tegas dan berat jika nanti benar terbukti, maka sanksi pemberhentian pun siap diberikan, dan kedua direkomendasikan (BK) kepada penegak hukum agar ditindak," imbuhnya.

Hiruk-pikuk soal adanya anggota DPR pemeras, peminta upeti untuk kongkalikong dengan pejabat pemerintah melancarkan segara urusan dan anggaran dalam rapat terungkap setelah Sekretaris Kabinet Dipo Alam menerbitkan Surat Edaran SE ‑542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September. Surat berisi imbauan agar para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pimpinan lembaga pemerintahan non‑kementerian untuk mengawal dengan benar perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013‑2014.

Surat edaran tersebut mengacu pada pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/DPRD, dan/atau rekanan.

Sementara Ketua DPP PAN Bursah Zarnubi mengingatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan agar mewaspadai serangan balik DPR. "Apalagi kalau Dahlan Iskan tidak bisa membeberkan dan membuktikan siapa anggota Dewan yang dikatakan memeras BUMN," kata Bursah kepada Tribunnews.com, Minggu.

Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui memang memiliki daftar  nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga kerap meminta jatah kepada perusahaan BUMN. Akan tetapi, ia membantah daftar itu sama dengan yang beredar dalam pesan berantai beberapa waktu ini.

Dahlan mengatakan dia tidak ingin sensasi. "Saya tidak punya kepentingan untuk bongkar‑bongkar, ungkap‑ungkap. Tapi karena mereka selalu mengatakan buka saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," kata Dahlan. (tribunnews/fer/yog)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved