Minahasa Utara
Pansus di Mitra Tindak Lanjut Temuan BPK Menunggu LHP 2011
Sempat tertunda karena masih ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) kepada Pemerintah Povinsi (Pemprov),
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan
Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID,
RATAHAN – Sempat
tertunda karena masih ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kepada Pemerintah Povinsi (Pemprov), Panitia
Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) Kepala Daerah Mitra 2011, Senin (5/11) akan kembali melanjutkan
agenda pembahasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus LPJ, Ventje
Golung kepada sejumlah wartawan. Menurut dia, penundaan pembahasan ranperda LPJ
Kepala Daerah Mitra 2011 serta Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) 2012 itu, terkendala pada beberapa hal yang perlu untuk didiskusikan secara
internal oleh pihak Pemkab. “Yang pasti, karena pemkab masih akan berkonsultasi
lagi dengan pihak pemprov, maka kami putuskan agenda pembahasan di tunda. Namun
Senin akan kembali dilanjutkan,” ungkapnya, Minggu (4/10).
Dijelaskannnya, meskipun pihak pemkab untuk saat ini
masih sementara melakukan konsultasi dengan pihak provinsi dan kemungkinan tak
bisa hadir dalam agenda pembahasan itum pihaknya akan meneruskan pembahasan
semabari juga menunggu hasil konsultasi pemkab dengan pemprov. “Kami telah
sepakat, bahwa pembahasan akang tetap dilanjutkan walau pemkab masih
berkonsultasi. Alasannya jelas, mengingat terbatasnya waktu yang ada, agar tidak
akan memekan waktu terlalu lama. Karena masih banyak juga agenda lain yang
perlu diselesaikan,” tegasnya.
Hal yang sama jug diungkapkan oleh Sammy Pongilatan,
koleganya di DPRD Mitra, bahwa pansus pada prinsipnya sangat konsen untuk menuntaskan
pembahasan LPJ Kepala Daerah. Bahkan bilapun hari libur, mereka berkomitmen siap
menjalankan tugas dan tanggungjawab tersebut. ”Kapan pun kami siap bekerja,
bahkan walaupun hari libur. Karena yang sudah menjadi komitment bersama harus
dilaksanakan. Namun lagi-lagi semua juga tergantung dari pihak Pemkab,”
tandasnya.
Sementara itu, pansus lainnya, yakni pansus Tindak
Lanjut Hasil temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas APBD Mitra 2008-2011,
sejauh ini belum bekerja karena menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2011
yang hingga saat ini belum disampaikan oleh BPK. Seperti diungkapkan oleh
Kisman Hala, seorang anggota pansus, bahwa pasca ditetapkan dalam paripurna
lalu, bersama pansus ranperda LPJ Kepala Daerah, mereka belum bekerja karena
masih menunggu LHP 2011. “Pada prinsipnya karena semunya merupakan satu
kesatuan yang nantinya akan ditelaah dan diperiksa, maka kami masih menunggu
LHP 2011 yang hingga saat ini belum disampaikan oleh BPK,” ujarnya kepada
Tribun Manado per telepon. (tos)