Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Utara

Pansus di Mitra Tindak Lanjut Temuan BPK Menunggu LHP 2011

Sempat tertunda karena masih ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) kepada Pemerintah Povinsi (Pemprov),

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
 
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
 
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Sempat tertunda karena masih ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kepada Pemerintah Povinsi (Pemprov), Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Daerah Mitra 2011, Senin (5/11) akan kembali melanjutkan agenda pembahasan.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus LPJ, Ventje Golung kepada sejumlah wartawan. Menurut dia, penundaan pembahasan ranperda LPJ Kepala Daerah Mitra 2011 serta Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2012 itu, terkendala pada beberapa hal yang perlu untuk didiskusikan secara internal oleh pihak Pemkab. “Yang pasti, karena pemkab masih akan berkonsultasi lagi dengan pihak pemprov, maka kami putuskan agenda pembahasan di tunda. Namun Senin akan kembali dilanjutkan,” ungkapnya, Minggu (4/10).
 
Dijelaskannnya, meskipun pihak pemkab untuk saat ini masih sementara melakukan konsultasi dengan pihak provinsi dan kemungkinan tak bisa hadir dalam agenda pembahasan itum pihaknya akan meneruskan pembahasan semabari juga menunggu hasil konsultasi pemkab dengan pemprov. “Kami telah sepakat, bahwa pembahasan akang tetap dilanjutkan walau pemkab masih berkonsultasi. Alasannya jelas, mengingat terbatasnya waktu yang ada, agar tidak akan memekan waktu terlalu lama. Karena masih banyak juga agenda lain yang perlu diselesaikan,” tegasnya.
 
Hal yang sama jug diungkapkan oleh Sammy Pongilatan, koleganya di DPRD Mitra, bahwa pansus pada prinsipnya sangat konsen untuk menuntaskan pembahasan LPJ Kepala Daerah. Bahkan bilapun hari libur, mereka berkomitmen siap menjalankan tugas dan tanggungjawab tersebut. ”Kapan pun kami siap bekerja, bahkan walaupun hari libur. Karena yang sudah menjadi komitment bersama harus dilaksanakan. Namun lagi-lagi semua juga tergantung dari pihak Pemkab,” tandasnya. 
 
Sementara itu, pansus lainnya, yakni pansus Tindak Lanjut Hasil temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas APBD Mitra 2008-2011, sejauh ini belum bekerja karena menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2011 yang hingga saat ini belum disampaikan oleh BPK. Seperti diungkapkan oleh Kisman Hala, seorang anggota pansus, bahwa pasca ditetapkan dalam paripurna lalu, bersama pansus ranperda LPJ Kepala Daerah, mereka belum bekerja karena masih menunggu LHP 2011. “Pada prinsipnya karena semunya merupakan satu kesatuan yang nantinya akan ditelaah dan diperiksa, maka kami masih menunggu LHP 2011 yang hingga saat ini belum disampaikan oleh BPK,” ujarnya kepada Tribun Manado per telepon. (tos)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved