DPRD
Kode Etik Sudah Disahkan, Kotambunan Ingin BK Tegas
Kode etik dewan sudah disahkan pada Kamis (1/11/2012).
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kode etik dewan sudah disahkan pada Kamis (1/11/2012), Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan mengunggkapkan, Badan Kehormatan harus bertindak lebih tegas.
"Kalau dulu sulit bergerak karena belum ada kode etik, sekarang sudah ada harus tegas," harap Kotambunan kepada Tribun Manado.
Terutama kata Politisi PDS ini soal kehadiran dan keterlambatan anggota saat bersidang yang selalu terjadi "Harus Lebih tegas, terutama soal On-time rapat," ujarnya.
Bila Kotambunan berharap ada ketegasan BK, usai kode etik disahkanTirajoh berkomentar adem ayem, ia mengungkapkan, sebagai ketua BK tak mau memanfaatkan kode etik sebagai 'senjata' menekan koleganya
"Kita hindari jeruk makan jeruk, penerapan kode etik lebih bijak untuk mengingatkan teman," ujarnya.
"Ada tingkatan dalam penerapannya melanggar ada teguran lisan, tertulis, kalau yang berat, harus dilihat dulu, seperti tidak mudah," tandasnya.
Bagaimana pengawasan penerapannya nanti? Tirajoh mengatakan, dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan secara bersama "Semua saling mengawasi, kalau ada teman merokok di ruang ber-AC kita ingatkan, baju salah kita ingatkan. Setelah studi banding, sistem pembinaan jauh lebih ekefektif, supaya tak jatuh pencobaantidak tersentuh dalam masalah," sebut dia.