DPRD
Kotambunan : Legislator Sulut tak Minta Jatah BUMD
Isu anggota DPR yang 'memeras' BUMN ditepis di daerah khususnya Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Isu anggota DPR yang 'memeras' BUMN ditepis di daerah khususnya Sulawesi Utara. Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan mengatakan isu nasional anggota DPR peras BUMN di DPRD Sulut tak ada, Rabu (31/10/2012).
"DPRD Provinsi Sulut hanya komisi dua yang bermitra. Antara lain dengan Bank Sulut dan PT Pembangunan Sulut Sejahtera. Sepanjang yang saya tahu komisi dua deprov tidak ada jatah-jatahan bulanan dari dua perusahaan dengan Pemprov Sulut sebagai pemegang sahamnya," kata Kotambunan.
Namun jika perlu diperjelas ia justru menyarankan agar ditanyakan langsung kepada direksi Bank Sulut dan PT Pembangunan Sulut Sejahtera. "Adalah tidak elegan jika ada jatah-jatahan dari perusahaan daerah untuk anggota dewan," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Victor Mailangkay, Ketua Badan Legislasi DPRD Sulut mengaku meski tak bisa mengklaim secara kelembagaan, apakah anggota DPRD Sulut tidak melakukan itu, tapi bila secara pribadi Mailangkay menegaskan tak meminta jatah atau bahkan melakukan pemerasan seperti kasus di pusat.
"Kalau saya pribadi saya tidak saya tidak lakukan itu. Memang dari segi kemitraan sama tapi DPR RI buat undang-undang. Kita buat perda bahkan tak bersentuhan dengan BUMD. Bank Sulut ditetapkan sekitar tahun 1970, jadi tak berhubungan langsung," katanya.
Selain itu ia juga yakin sebagian besar anggota dewan juga tak lakukan itu. "Soal dana, untuk SPPD peninjauan luar daerah (kunjungan kerja) SPPD kita bahkan lebih baik dari mitra (BUMD). Jadi kami sudah cukup tak perlu hal itu," jelas pria yang juga merupakan anggota Komisi II ini.