Pemekaran Wilayah
Dungaliyo Jadi Kecamatan Baru
Kementerian Dalam Negeri diterbitkan nomor induk.
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Rencana pemekaran daerah tingkat Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo telah memperoleh persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Asisten Pemerintahan Pemkab Gorontalo, Jusuf Hida, mengatakan, usai melewati proses verifikasi dan evaluasi maka proses pengusulan pemekaran Kecamatan Dungaliyo menjadi satu Kecamatan devenitif telah memperoleh persetujuan.
"Oleh Kementerian Dalam Negeri diterbitkan nomor induk atas pengusulan calon Kecamatan Dungaliyo," ungkapnya kepada tribungorontalo, Kamis (1/11/2012).
Ia menjelaskan, Kecamatan Dungaliyo itu menjadi wilayah pemekaran dari Kecamatan Induk Bongomeme. "Sudah dimekarkan terpisah dari induknya harus bisa mandiri," ujar Jusuf.
Menurutnya, hakekat pembentukan suatu kecamatan adalah memperpendek rentan kendali serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Supaya hal-hal teknis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan segera dipersiapkan seperti rencana peresmian serta hal-hal teknis lainnya," urainya.
Tahapan selanjutnya, kata Jusuf, baik itu di panitia tingkat Kecamatan harus segera mempersiapkan lokasi pembangunan calon kantor camat beserta bangunan pemerintah lainnya.
"Sambil menunggu pembangunan kantor sebaiknya harus ada kantor sementara yang disiapkan. Ini perlu segera ditindaklanjuti oleh panitia agar proses pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegasnya.
Ia menghimbau, untuk seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Desa agar menjaga stabilitas keamanan wilayah.
"Agar apa yang diharapkan bisa terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Dungliyo," tutur Jusuf.