Pemekaran Wilayah
Berkas Usulan Pembentukan Provinsi Bolmong Raya Seberat 6 Kg
P3BMR akan beraudiensi dengan Gubernur Sulawesi Utara.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) akan beraudiensi dengan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang tentang pembentukan provinsi tersebut. Pada pertemuan tersebut, P3BMR rencananya akan mengikutsertakan seluruh kepala daerah di BMR.
"Rencananya, kami akan beraudiensi dengan Gubernur Senin (5/11/2012) pekan depan. Semua kepala daerah yang ada di Bolmong Raya sudah menyatakan siap turut dalam audiensi tersebut," ujar Bendahara Umum P3BMR Abdul Kadir Mangkat di Kantor DPRD Bolmong, Kamis (1/11/2012).
Dikatakan, kajian dan pemenuhan syarat-syarat teknis dan administrasi untuk pembentukan sebuah provinsi sudah dilakukan oleh tim kajian P3BMR. Panitia juga telah menyerahkan hasilnya kepada pihak Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 31 Oktober lalu.
"Sesuai dengan mekanisme, selanjutnya pengajuan pembentukan provinsi tersebut akan diserahkan kepada DPRD Sulut untuk paripurna persetujuan. Selanjutnya, akan dimasukkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata dia memaparkan.
Humas P3BMR Junius Dilapanga, menambahkan, usulan pembentukan Provinsi BMR tersebut kini sudah terigestrasi di Kemendagri. "Jadi, pihak Provinsi Sulut yang memang langsung menyampaikan usulan pembentukan provinsi tersebut ke Kemendagri untuk diregistrasi," kata pria yang biasa disapa Oni ini.
Dia mengatakan, panitia memang berburu waktu agar usulan pembentukan provinsi tersebut bisa teregistrasi di Kemendagri sebelum tanggal 31 Oktober 2012. "Setelah tanggal tersebut pihak Kemendagri akan menghentikan dulu usulan pembentukan daerah baru. Sebab itu, kami berusaha bisa memasukan dulu usulan ke kementrian," ujar dia menjelaskan.
Ditambahkan, ada enam jilid berkas yang disampaikan ke Pemprov Sulut. Satu jilid di antaranya adalah kajian Provinsi BMR dan lima lainya adalah berkas dari lima kabupaten/kota yang ada di Bolmong Raya. "Ada 6.000 halaman dengan berat hampur enam kilogram. Sekarang tinggal menyelesaikan proposalnya saja," kata dia.
Oni mengakui memang ada syarat yang masih belum bisa terpenuhi, yakni pembuatan peta melalui citra satelit. Pembuatan peta tersebut harus melalui Badan Koordonasi Suvei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Namun, lanjut dia, hal tersebut masih bisa dipenuhi setelah usulan teregistrasi di Kemendagri.
Di pihak lain, Anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani menegaskan, dirinya bersama legislator asal Bolmong lainya di provinsi akan mengawal pembentukan provinsi tersebut. "Kami mendorong agar semua syarat bisa terpenuhi. Saya bersama legislator lainya dari Bolmong pasti akan mengawal," kata dia beberapa waktu lalu.
Sedangkan Anggota DPR RI Aditya 'Didi' Moha mengatakan pembentukan provinsi masih terbuka. Bahkan, dia mengaku sudah berbicara dengan Ketua Komisi II DPR RI Agun Ginanjar menyangkut pembentukan provinsi tersebut.
"Secarah lisan saya sudah sampaikan, bahwa ada pemekaran Provinsi Bolmong Raya kepada Ketua Komisi II DPR-RI Agun Ginanjar. Dan Ketua Komisi II tersebut sudah siap menerima, apalagi ada sudah ada sekitar 25 daerah yang mengajukan pemekara. Dia harap sebelum tahun 2015 sudah ada," kata Didi