Kehutanan
Tomohon Kekurangan Polisi Hutan
Minimnya jumlah personel Polisi Hutan di Kota Tomohon, berdampak buruk.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Minimnya jumlah personel Polisi Hutan di Kota Tomohon, berdampak buruk pada belum optimalnya pengawasan hutan lindung di daerah ini. Dari luas hutan lindung sekitar 3.500 hektar, personel yang menjaganya hanya berjumlah 24 orang saja.
“Idealnya 1 personel Polisi Hutan, harus menjaga sekitar 100 hektar hutan lindung, agar lebih optimal. Jadi, karena jumlahnya hanya 24 maka perlu ada penambahan Polisi Hutan lagi,” ujar Corry Caroles, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Tomohon, Selasa (30/10/2012).
Yang lebih memprihatinkan menurutnya, dari 24 personel yang ada ternyata hanya 6 orang saja yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Sisanya sebanyak 18 orang, masih tercatat sebagai tenaga kontrak, sehingga penjagaan dan pengawasan hutan tetap kami upayakan agar tidak terjadi pengrusakan, kendati memiliki personel tebatas,” tukasnya.