Gorontalo
Ini Rumah Belanda dari Abad 19 di Gorontalo
Gorontalo atau yang bahasa ibunya itu disebut Hulandalo memiliki aset-aset peninggalan kuno jaman kolonial Hindia Belanda
Laporan Wartawan Tribun Gorontalo Budi Susilo
Gorontalo atau yang bahasa ibunya itu disebut Hulandalo memiliki aset-aset peninggalan kuno jaman kolonial Hindia Belanda. Satu di antaranya ialah rumah yang berada bilangan di Jalan Naniwartabone Kota Gorontalo.
Kondisi rumah tersebut kini telah berfungsi sebagai kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Gorontalo. Masih berdiri kokoh, aman dan layak untuk dihuni.
Ditemui, Pokja Dokumentasi, Registrasi dan Penetapan Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, Romi Hidayat, menuturkan, bangunan rumahnya diperkirakan didirikan pada abad ke 19.
"Sudah ada jaman pemerintahan kolonial belanda," ujar kepada tribungorontalo di pelataran kantornya, Selasa (30/10/2012).
Melihat dari gaya asitekturnya, rumah tersebut mengadopsi eropa negara Belanda. Pada bagian depan rumah ada bentuk silinder dengan atap model seperti kerucut.
"Siapa pemiliknya lalu kapan tahun didirikan secara rinci belum ada yang tahu," katanya.
Namun berdasarkan pengakuan dari beberapa warga setempat yang telah lama tinggal menetap di daerah tersebut, fungsi rumah sebagai tempat pertemuan.
"Katanya sih buat tempat pertemuan. Tapi tidak tahu persis dulu itu untuk apa, rumah tinggal atau bangunan pemerintahan," ujarnya.
Untuk saat ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo telah menetapkan rumah tersebut dalam data base dengan nomor registrasi Cagar Budaya, no BP3.GTLO/75/71.05/0039.
"Dugaannya masuk cagar budaya. Masih dugaan karena dilihat bangunanya itu budaya dari luar negara Belanda," tegasnya.
Namun hal tersebut tidak mengurangi kelestarian peninggalan rumah tersebut karena tetap dilindungi oleh Balai Pelestarian Sejarah.
"Ada baiknya tetap dijaga kemurnian bangunannya," kata Romi yang menempuh pendidikan di jurusan Arkeologi Universitas Udayana Bali.