Demonstrasi
PNS Pemkab Minsel Terganggu Pengeras Suara Pedemo
Orasi menggunakan pengeras suara membuat sebagian Pegawai Negeri Sipil yang sementara bekerja terganggu.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Kedatangan pedemo di Kantor Bupati (29/10) untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi menggunakan pengeras suara membuat sebagian Pegawai Negeri Sipil yang sementara bekerja terganggu.
"Wah suara toa yang sangat keras, mengusik ketenangan kami melakukan pekerjaan, dan tidak bisa konsentrasi," jelas Iwan seorang PNS.
Akhirnya, ia memutuskan untuk menyaksikan aksi demo tersebut."Tadi sementara jam kerja, dan mendengar ada ribut-ribut, akhirnya saya keluar, untuk melihat, ternyata ada demo," ucap dia.
Hal yang sama disampaikan oleh Tusrianto Rumengan Kepala Bagian pemerintahan, menurutnya tidak masalah berdemo untuk menyampaikan aspirasi, namun jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau demo menggunakan pengeras suara, bagusnya di depan pagar depan saja, karena suaranya pasti mengganggu kerja dari pegawai," jelasnya. Jika ingin berdemo di dalam, diharapkannya jangan menggunakan pengeras suara.
Selain itu, demo membuat pelayanan terhambat, karena masyarakat yang ingin mengurus surat-surat atau yang lainnya takut untuk masuk."Akses jalan masuk kan di tutup tadi, otomatis masyarakat yang ada urusan di Pemkab terhambat," ujarnya.
Ia menambahkan, jika mau menyampaikan aspirasi, taati aturan yang sudah disepakati bersama."Dan yang pasti, jangan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya.