Pemekaran Wilayah
Pemekaran 30 Desa di Boltim Menunggu Pengesahan Kemendagri
Kabar gembira bagi 30 desa di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sedang mengusulkan pemekaran desanya
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Kabar gembira bagi 30 desa di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sedang mengusulkan pemekaran desanya. Pasalnya pemekaran desa tinggal menunggu pengesahan dari kementerian dalam negeri.
Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Amin Musa saat ditemui Tribun Manado diruang kerjanya mengatakan berkas 30 desa tersebut telah di serahkan oleh tim dari Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim ke pemerintah provinsi dan kementerian dalam negeri. " Tinggal menunggu peng-undangan dalam lembaran daerah," ungkap Amin, Senin (29/10)
Amin menjelaskan dari hasil yang diperoleh tim tersebut hanya ada pelengkapan berkas administrasi yang segera dipenuhi. Sehingga cepat atau lambat akan disahkan. "Setelah itu peresmian sekaligus pelantikan pejabat sementara Sangadi," kata Amin.
Sekadar diketahui, 30 desa yang akan dimekarkan diusulkan oleh DPRD Boltim tersebut nyaris gagal karena adanya moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Pasalnya Kemendagri mengeluarkan surat edaran dengan nomor 140/418/PMD tanggal13 Januari 2012 tentang moratorium pemekaran desa. Hal tersebut bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Jika disetujui pemerintah pusat melaui Dirjen PMD Depdagri upaya dewan dalam mengajukan pemekaran menjadi 30 desa. Maka Boltim akan memiliki 81 desa. Saat ini, Boltim baru memilik 51 desa.