Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON—Genderang perang terhadap peredaran minuman
keras jenis cap tikus tanpa izin, terus ditabuh jajaran Polres Tomohon untuk
mensukseskan program ‘Brento Jo Bagate’ yang diprakarsai Kapolda Sulut Brigjen
Pol Dicky Atotoy. Hal itu dibuktikan dengan disitanya 425 Liter cap tikus, dari
3 minibus trayek Tareran-Manado saat digelar Operasi Patuh di depan Kantor
Sinode GMIM, Sabtu (27/10) lalu. 
Cap tikus tersebut dikemas dalam galon
berukuran 25 liter, dan botol aqua kapasitas 1.500 dan 600 mililiter yang
disembunyikan dibawah tempat duduk penumpang untuk dibawa ke Manado dari
Tareran. “Cap tikus yang ditemukan di mini bus itu langsung disita dan diamankan
di Polres Tomohon, karena peredarannya tak dilengkapi izin resmi. Semua itu
kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat saja,” ujar Kapolres
Tomohon AKBP Marlien Tawas kepada Tribun Manado, saat meninjau operasi patuh
akhir pekan lalu.
 
Penyitaan cap tikus dari 3 mini bus
tersebut, menurut Tawas sempat berlangsung dramatis. Sebab, ketika personil
Kepolisian memeriksa dokumen kendaraan dan menurunkan cap tikus yang dikemas
rapi di bawah tempat duduk, tiba-tiba para sopir langsung memacu kendaraannya
untuk lari dari petugas. 
Beruntung aksi para sopir  tersebut tak sampai menyebabkan gangguan di
jalan raya, seperti kecelakaan lalu lintas karena mereka berhasil dicegat tim
lainnya dipimpin Kasat Sabhara Polres Tomohon AKP H Manosoh yang melakukan
operasi patuh di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara. “Mereka sempat
lari sesaat setelah barang bukti cap tikus disita, beruntung tidak ada yang
tertabrak, dan mereka berhasil diamankan di Kinilow oleh tim lain yang
melakukan operasi,” ujar Tawas didampingi  Kabag Ops Kompol Linus Kendek.
 
Para sopir pun langsung diamankan di
Mapolsek Tomohon Tengah, bersama dengan kendaraan mini bus Toyota Hais DB 7156
E, DB 7137 E, dan DB 7379 B. “Mereka kami amankan untuk alasan keamanan saja,
serta akan didalami kenapa mereka sampai lari saat diperiksa Polisi,” tegasnya. 
Terpisah, Mansen Muaya (38), satu
diantara 3 sopir bus yang berhasil diringkus jajaran Polres Tomohon membantah
jika pihaknya melarikan diri usai barang bukti cap tikus disita. “Kami tidak
melarikan diri, sebab yang kami tahu usai diperiksa semuanya sudah aman, karena
petugas Kepolisian menjelaskan SIM nanti diambil tanggal 9, jadi kami pikir
sudah selesai, makanya kami langsung pergi,” kilahnya.
 
Ia mengakui tak mengetahui persis
siapa pemilik cap tikus tersebut, sebab hanya bertugas mengangkut saja dari
Tareran ke Terminal Karombasan di Manado. “Saya hanya mengangkut saja untuk
mencari uang minyak, karena sepi penumpang. Yang memuat Ibu Esther, dan katanya
akan dijemput Ibu Ruce diterminal Karombasan,” ungkapnya.
 
Di kendaraannya menurut Mansen
diangkut sekitar 5 galon, dimana setiap galonnya dibayar Rp 10 ribu. “Saat melihat
ada operasi, saya memang sempat gugup karena memang saya tahu yang dimuat
adalah cap tikus,” tukasnya. (War)