Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

Polres Tomohon Sita 425 Liter Cap Tikus

Genderang perang terhadap peredaran minuman keras jenis cap tikus tanpa izin,

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada


TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON—Genderang perang terhadap peredaran minuman keras jenis cap tikus tanpa izin, terus ditabuh jajaran Polres Tomohon untuk mensukseskan program ‘Brento Jo Bagate’ yang diprakarsai Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy. Hal itu dibuktikan dengan disitanya 425 Liter cap tikus, dari 3 minibus trayek Tareran-Manado saat digelar Operasi Patuh di depan Kantor Sinode GMIM, Sabtu (27/10) lalu.

Cap tikus tersebut dikemas dalam galon berukuran 25 liter, dan botol aqua kapasitas 1.500 dan 600 mililiter yang disembunyikan dibawah tempat duduk penumpang untuk dibawa ke Manado dari Tareran.

“Cap tikus yang ditemukan di mini bus itu langsung disita dan diamankan di Polres Tomohon, karena peredarannya tak dilengkapi izin resmi. Semua itu kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat saja,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas kepada Tribun Manado, saat meninjau operasi patuh akhir pekan lalu.


Penyitaan cap tikus dari 3 mini bus tersebut, menurut Tawas sempat berlangsung dramatis. Sebab, ketika personil Kepolisian memeriksa dokumen kendaraan dan menurunkan cap tikus yang dikemas rapi di bawah tempat duduk, tiba-tiba para sopir langsung memacu kendaraannya untuk lari dari petugas.

Beruntung aksi para sopir  tersebut tak sampai menyebabkan gangguan di jalan raya, seperti kecelakaan lalu lintas karena mereka berhasil dicegat tim lainnya dipimpin Kasat Sabhara Polres Tomohon AKP H Manosoh yang melakukan operasi patuh di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara.

“Mereka sempat lari sesaat setelah barang bukti cap tikus disita, beruntung tidak ada yang tertabrak, dan mereka berhasil diamankan di Kinilow oleh tim lain yang melakukan operasi,” ujar Tawas didampingi  Kabag Ops Kompol Linus Kendek.

Para sopir pun langsung diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah, bersama dengan kendaraan mini bus Toyota Hais DB 7156 E, DB 7137 E, dan DB 7379 B. “Mereka kami amankan untuk alasan keamanan saja, serta akan didalami kenapa mereka sampai lari saat diperiksa Polisi,” tegasnya.

Terpisah, Mansen Muaya (38), satu diantara 3 sopir bus yang berhasil diringkus jajaran Polres Tomohon membantah jika pihaknya melarikan diri usai barang bukti cap tikus disita.

“Kami tidak melarikan diri, sebab yang kami tahu usai diperiksa semuanya sudah aman, karena petugas Kepolisian menjelaskan SIM nanti diambil tanggal 9, jadi kami pikir sudah selesai, makanya kami langsung pergi,” kilahnya.

Ia mengakui tak mengetahui persis siapa pemilik cap tikus tersebut, sebab hanya bertugas mengangkut saja dari Tareran ke Terminal Karombasan di Manado.

“Saya hanya mengangkut saja untuk mencari uang minyak, karena sepi penumpang. Yang memuat Ibu Esther, dan katanya akan dijemput Ibu Ruce diterminal Karombasan,” ungkapnya.

Di kendaraannya menurut Mansen diangkut sekitar 5 galon, dimana setiap galonnya dibayar Rp 10 ribu. “Saat melihat ada operasi, saya memang sempat gugup karena memang saya tahu yang dimuat adalah cap tikus,” tukasnya. (War)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved