Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Kotamobagu Paripurnakan Dukungan Pembentukan Provinsi BMR

DPRD Kotamobagu akhirnya memparipunakan persetujuan dan dukungan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah   

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu akhirnya memparipunakan persetujuan dan dukungan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR), Rabu (24/10/2012). Paripurna ini merupakan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan (BPD) di Kotamoabgu.

Ketua DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan mengatakan, paripurna persetujuan dan dukungan tersebut merupakan syarat administratif dalam pembentukan provinsi tersebut. "Usulan dan dukungan ini juga merupakan berasal dari BPD di 33 desa/kelurahan di Kotamobagu," kata dia saat memimpin paripurna.

Dikatakan, pembentukan PBMR tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun dia menambahkan, masih ada mekanisme yang harus dilakukan dalam pembentukan PBMR termasuk Rapat Paripurna dan Keputusan Gubernur.

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit, dibacakan pula hasil pembahasan DPRD Kotamobagu tentang PBMR oleh Sekretaris Komisi II Ishak Sugeha. Hasil pembahasan tersebut satu di antaranya adalah persetujuan seluruh anggota DPRD Kotamobagu untuk pembentukan PBMR.

Namun saat pembacaan hasil pembahasan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta dan Anggota Komisi III Suharsono Marsidi menginterupsi jalannya paripurna. Agus menilai rapat bersama dengan anggota Dewan itu kurang jelas. Dia mengaku tidak menerima undangan dari Badan Musyawarah (Banmus) untuk pembahasan persetujuan PBMR.

"Saya tidak dapat undangan pada rapat bersama itu. Dan itu saya tidak setuju," kata Agus.

Hal tersebut membuat rapat paripurna berubah menjadi riuh. Beberapa peserta tampak tidak puas dengan pernyataan Agus tersebut. Bahkan Yulianto Dotulong yang juga anggota komisi III DPRD Kotamobagu, tampak terbawa emosi.

Yulianto mengatakan Banmus memang tidak menyampaikan undangan melalui surat. Namun, lanjut dia, sebelumnya sudah ada pemberitahuan secara lisan kepada para anggota Dewan. Hanya saja, Agus dan Suharsono tidak ada kantor Dewan.  

"Jangan sampai dengan hujan interupsi ini, lantas paripurna PBMR bakal molor lagi, jika itu terjadi saya siap pasang badan. Paripurna ini untuk kepentingan bersama dan singkirkan dulu bila ada kepentingan politik," ujar Yulianto.

Rustam Siahaan pun akhirnya meredam keadaan yang sudah mulai memanas tersebut. Dia minta kepada anggota DPRD Kotamobagu yang tidak hadir dalam rapat bersama itu mengiklaskannya. "Saya rasa itu bukan masalah yang krusial, mari kita menengok kedepan," kata dia.

Setelah pembacaan persetujuan tersebut, pimpinan DPRD Kotamobagu menandatangani persetujuan PBMR di hadapan Wali Kota Kotamobagu. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sekertaris Panitia Pembentukan PBMR Nayodo Kurniawan.

Saat ini, sudah empat daerah di Bolmong Raya yang sudah menyatakan dukungan dan pembentukan PBMR, yakni Boltim, Bolmut, Bolmong dan Kotamobagu. Satu daerah yang belum menyatakan dukungan adalah Kabupaten Bolsel.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved