Unjuk Rasa
Aspirasi HMI Akan Dibawa ke DPR RI
Bukti bahwa RUU Kamnas sangat berbahaya dan rawan disalahgunakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).
Koordinator Lapangan Aksi, Alvian Mato, menuturkan, ada beberapa pasal yang menurut HMI Gorontalo RUU Keamanan Nasional kontra terhadap alam demokrasi dan warga masyarakat sipil reformasi.
"Ada enam pasal yang kontra. Kami meminta kepada presiden, DPR, pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan rekomendasi penolakan terhadap RUU ini," ujarnya Rabu, (24/10/2012).
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Cabang HMI Gorontalo menambahkan, tidak bisa dipungkiri negara Indonesia dalam keadaan bahaya. Ironinya negara ini masih banyak masalah.
"Persoalan-persoalan yang belum tuntas," tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah seolah tidak mencerminkan komitmennya dalam mengawal demokrasi. Banyak elemen masyarakat yang menolak RUU Kamnas seperti Parpol, Universitas, mahasiswa, organisasi agama.
"Bukti bahwa RUU Kamnas sangat berbahaya dan rawan disalahgunakan," tuturnya.
Tak selang beberapa lama, sekitar pukul 13.00 Wita, perwakilan legislator Provinsi Gorontalo, yang diwakili Rustam Akili, menemui para demonstran.
Berkemejakan putih, politisi dari fraksi Golkar ini menegaskan, aspirasi mahasiswa mengenai RUU Kemanan Nasional akan ditembus ke DPR RI.
"Tuntutannya sudah tepat ada disini. Saya menghormati atas aspirasi kalian, ini akan disampaikan ke pusat," tuturnya.
Menurutnya, sejak awal, Fraksi Golkar telah berkonsisten semua apa yang disuarakan oleh mahasiswa.
"Silakan berorasi tetapi tetap tertib. Saya meyakini perjuangan kalian pasti tidak akan sia-sia," kata Katili.