Pemekaran Wilayah
SVR Harus Patuhi Moratorium Pemekaran Daerah
Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menjelaskan, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Minahasa dirinya sangat mendukung wacana pemekaran
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa, Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menjelaskan, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Minahasa dirinya sangat mendukung wacana pemekaran daerah dari masyarakat.
Kendati memiliki prinsip mendorong dilakukan pemekaran daerah, namun SVR mengatakan saat itu pemekaran tidak bisa lagi dilakukan. Menurutnya, kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat membuat semua wacana pemekaran harus dihentikan sementara.
"Saya mendukung wacana pemekaran, namun saya juga harus menghormati dan mematuhi kebijakan moratorium pemekaran. Selama kebijakan itu masih berlaku maka Pemkab Minahasa tidak bisa melakukan pemekaran lagi," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, tidak mungkin dirinya melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat. Pemkab Minahasa juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI yang isinya meminta dilakukan penghentian kegiatan pemekaran daerah.