Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

SVR Harus Patuhi Moratorium Pemekaran Daerah

Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menjelaskan, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Minahasa dirinya sangat mendukung wacana pemekaran

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa, Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menjelaskan, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Minahasa dirinya sangat mendukung wacana pemekaran daerah dari masyarakat.

Kendati memiliki prinsip mendorong dilakukan pemekaran daerah, namun SVR mengatakan saat itu pemekaran tidak bisa lagi dilakukan. Menurutnya, kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat membuat semua wacana pemekaran harus dihentikan sementara.

"Saya mendukung wacana pemekaran, namun saya juga harus menghormati dan mematuhi kebijakan moratorium pemekaran. Selama kebijakan itu masih berlaku maka Pemkab Minahasa tidak bisa melakukan pemekaran lagi," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, tidak mungkin dirinya melanggar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat. Pemkab Minahasa juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI yang isinya meminta dilakukan penghentian kegiatan pemekaran daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved