Solar Bersubsidi
PT SPN Jual Solar Industri dengan Harga Subsidi
PT SPN yang merupakan agen minyak solar Terapung Nelayan (AMS-TN), yang ditunjuk BPH Migas Jakarta menyalurkan BBM Solar Subsidi kepada nelayan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - PT Surya Parna Niaga (SPN) yang merupakan agen minyak solar Terapung Nelayan (AMS-TN), yang ditunjuk BPH Migas Jakarta menyalurkan BBM Solar Subsidi kepada nelayan. Namun solar dengan harga jual subsidi merupakan BBM solar industri yang di beli dari PT Patra Niaga.
Menurut informasi yang diterima Tribun Manado, Selasa (23/10), PT Surya Parna Niaga (SPN) membeli BBM solar industri di PT Patra Niaga sebanyak 40 kiloliter (KL) dengan harga industri sekitar Rp 11 ribu per liter. Namun dijual kepada nelayan dengan kapasitas mesin di bawah 30 GT dengan harga Rp 4500 per liter.
"Ini merupakan program pemerintah yang disalurkan subsidi, Ini industri Khusus untuk nelayan yang belum bernasib baik yang khusus untuk nelayan untuk membantu para nelayan," kata salah satu Manager PT Surya Parna Niaga, Sonar, kepada sejumlah media.
Ia mengaku menjual BBM solar tersebut kepada nelayan dengan harga subsidi yakni Rp 4500 per liter. Perusahaan memberikan BBM solar tersebut dengan menggunakan Kartu Kendali Nelayan.
"Kita memberikan kartu kendali tersebut, siapa yang mempunyai kartu dilayani.Kita tidak memikirkan keuntungan, kami hanya membantu nelayan dengan harga Rp 4500 per liter. Ini juga membantu pemda setempat untuk membantu nelayan," ujarnya.
Sampai saat ini, PT Surya Patna Niaga sudah membagi sekitar 130 kartu tersebut kepada para nelayan di Kota Bitung. Untuk dapat memperoleh kartu tersebut harus memenuhi persyaratan seperti mempunyai SIUP.
Di tempat terpisah, Sales Representative BBM Riteil PT Pertamina Manado, Dwi Timotius Kristanto, mengaku tidak tahu tentang adanya penjualan BBM solar industri dengan harga subsidi. Ia hanya mengatakan, PT Surya Parna Niaga merupakan penyalur yang ditunjuk BPH Migas Jakarta.
"Kalo enggak salah PT Surya Parna itu juga penyalur yang ditunjuk BPH Migas. Lebih baik tanyakan langsung ke yang bersangkutan, Karena yang bersangkutan institusi lain diluar dari kami. Kami beda atap," ucap Kristanto