Pemilihan Hukumtua
Pilhut Desa Winorangian Induk Berjalan Lancar
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra, dari 644 wajib pilih di Desa Winorangian Induk, 597
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Proses pemilihan hukum tua (pilhut) Desa Winorangian Induk, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (22/10) kemarin, dikabarkan berlangsung tertib dan aman.
Menurut sumber di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra, dari 644 wajib pilih di Desa Winorangian Induk, 597 diantarannya menggunakan hak pilih, sementara 47 pemilih lainnya tidak memberikan hak pilihnya.
Usai perhitungan suara, calon dengan nomor urut 3, Oktavianus Pauran, berhasil meraih 303 suara atau yang terbanyak. Disusul calon nomor urut satu, Berti Munaisehe dengan raihan 182 suara dan terendah calon nomor urut dua, Lefran Tumanken dengan raihan 112 suara
Turut hadir dalam pemilihan Hukum Tua tersebut, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, yakni Cory Kawulusan, Dely Makalow dan Dirk Tolu serta Kapolsek Tombatu, Danramil Tombatu, Camat Tombatu Utara dan Kaban BPMD Mitra, Desten Katiandagho.