Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Pemkab Boltim diminta Tidak Perpanjang Izin Oprasional JRBM.

Warga meminta Pemkab Boltim untuk tidak memperpanjang lagi izin operasional PT J. Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Tayang:
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLTIM - Warga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk tidak memperpanjang lagi izin operasional PT J. Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Aktifis Gerakan Pemuda Ansor Boltim,Chandra Modeong mengatakan hal itu harus dilakukan pemkab karena pihak perusahaan tidak ada tanggungjawab terhadap masyarakat sekitar, buktinya program CSR (Coparate Sosial Responsibiliti) dari perusahaan kurang jelas alias KJ.

"Khan substansi program CSR itu adalah tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Nah ini tidak maksimal," kata Modeng yang juga Ketua Ansor Boltim melalui press release, pada Senin (22/10).

Menurut Modeong, program CSR dari perusahaan tidak sebatas pembangunan gedung balai desa di beberapa desa binaan, tetapi yang paling penting adalah tenggungjawab perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar tambang.

"Data yang kami peroleh dilapangan CSR dari JRBM tidak ada yang menyentuh pertumbuhan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Dia mengacam jika pemda Boltim mengabaikan permintaan masyarakat untuk menghentikan operasi JRBM. Maka jangan disalahkan kepada masyarakat jika terjadi instabilitas di daerah.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved