Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Kota Langowan Masih Berharap

Namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ternyata telah mensahkan pemekaran lima daerah otonom baru, Senin (22/10).

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Walau pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan moratorium (pembatasan) pemekaran wilayah, namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ternyata telah mensahkan pemekaran lima daerah otonom baru, Senin (22/10).

Lima daerah otonom baru itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pengunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.

Terkait kondisi ini, Ketua Panitia Pemekaran Kota Langowan, Jefry Pai saat diwawancarai Tribun Manado mengatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemkab Minahasa dan Pemprov Sulut yang seolah tidak memiliki keinginan untuk memekarkan Kota Langowan.

Tudingan ini disampaikan karena menurutnya Panitia Pemekaran Kota Langowan telah beberapa kali meminta dua lembaga pemerintahan ini melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, namun tidak ada yang ditepati. Menurutnya Pemkab Minahasa dan Pemprov Sulut menggunakan alasan kebijakan moratorium pemekaran untuk menghambat pemekaran Kota Langowan.

"Kedua lembaga pemerintahan ini mungkin salah presepsi tentang kebijakan moratorium pemekaran. Buktinya saat ini ada lima daerah otonom baru yang dimekarkan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, nasib pemekaran Kota Langowan saat ini sepenuhnya berada ditangan Pemkab Minahasa dan Pemprov Sulut. Menurutnya ada beberapa item administrasi persyaratan yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Minahasa dan Pemprov Sulut. Beberapa item persyaratan administrasi itu misalnya kesiapan pemerintah memberikan aset, surat pernyataan siap membiayai pelaksanaan pemilu di daerah otonom yang baru, serta beberapa persyaratan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved