Dugaan Suap
Bayar 50 Juta, Jabatan Kepsek Aman
Berdalih agar posisi kepala sekolah aman, oknum tersebut minta kepada para kepsek sejumlah uang
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Seperti mengail di air keruh. Isu bergeseran dan mutasi kepala sekolah (kepsek) ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengaku dari partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan-Yanni R Tuuk (Bersatu).
Berdalih agar posisi kepala sekolah aman, oknum tersebut minta kepada para kepsek sejumlah uang. Oknum tersebut minta duit hingga Rp 50 juta kepada para targetnya. Hal tersebut terungkap saat reses sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong di Kecamatan Dumoga Utara akhir pekan lalu.
Para sangadi di kecamatan tersebut mengadukan masalah tersebut kepada legislator yang hadir pada pertemuan tersebut. "Ada beberapa orang yang meminta uang kepada para kepsek. Oknum tersebut menjanjikan akan mengamankan jabatan para kepsek tersebut. Katanya, (uang) itu untuk disetorkan ke partai," ujar seorang sangadi.
Suardi Baderan, Anggota DPRD Bolmong asal Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyokong Salihi-Yanni pada Pemilukada 2010 sontak membatah pungutan uang tersebut. "Itu adalah oknum, dan bukan instruksi partai. Tidak pernah ada perintah dari partai untuk meminta uang kepada para kepsek, terutama mengamankan jabatan," kata Suardi.
Dia mengakui kabar permintaan uang tersebut kerap ia dengar. Beberapa kepsek pun pernah melaporkan hal tersebut kepadanya. Bahkan, ada kepsek yang mengatakan, oknum tersebut minta uang atas permintaan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan yang merupakan Ketua DPD PAN Bolmong.
Suardi minta kepada siapa saja yang diminta uang untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisan. "Saya sudah menyampaikan kepada kapolsek. Jika ada laporan, langsung ditangkap saja para oknum tersebut. Bikin malu partai saja," kata Suardi menambahkan.
Pencatutan atas nama partai pengusung Bersatu juga terjadi pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sama halnya seperti Suardi Baderan, Ketua PKS Bolmong Mohammad Syahrudin Mokoagow dan Sekretaris PDIP Bolmong Welty Komaling membantah partainya menginstruksikan untuk mengutip uang dari para kepsek.
"Bagi para kepsek yang merasa dirugikan. Kami sarankan segera melapor ke polisi, karena tak ada instruksi seperti itu dari partai pengusung," ujar Mat sapaan Mohammad Mokoagow yang diamani oleh Welty.
Pernyataan yang sama keluar dari mulut Ketuap PAN Bolmong yang juga Bupati Bolmong Salihi Mokodongan. Menurutnya selama ini partai tak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu. "Sebagai bupati dan ketua PAN, saya tak pernah mengeluarkan instruksi meminta uang kepada kepsek. Soal roling, itu hak prerogatif saya sebagai bupati," kata Salihi.