Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Pekan Depan, Pemkab Boltim akan Tertibkan Galian C Ilegal

Maraknya penambangan pasir dan batu atau galian C ilegal, membuat pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim akan menggelar penertiban

Tayang:
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLTIM - Maraknya penambangan pasir dan batu atau galian C ilegal, membuat pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menggelar penertiban, pada Rabu (24/10) pekan depan.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Mohammad Assagaf kepada Tribun Manado. "Kita akan menertibkan Rabu pekan depan. Semua galian C yang tidak memiliki ijin termasuk yang besar," ujar Assagaf, Jumat (19/10).

Assagaf menuturkan operasi yang didukung oleh DPRD, Polisi, TNI, satpol PP dan pihak terkait ini tak akan pandang bulu termasuk perusahaan salah satu calon bupati Minahasa yakni PT Nikita Raya yang beroperasi tanpa ijin diwlilayan Boltim yakni di Sungai Buyat.

"Penambangan di sungai buyat secara de vacto kan daerah Boltim tapi yang mengeluarkan ijin malah pemkab Mitra," jelas Assagaf.

Assagaf mengatakan ijin yang dikeluarkan pemkab Minahasa tenggara (Mitra) keluar pada 2008 dan beroperasi 3 tahun lalu ini tak memiliki ijin dari Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan sumber daya Miniral Pemkab Boltim.
"Buyat itu adalah milik daripada Pemkab Boltim. Permasalahan antar dua kabupaten ini telah diserahkan ke gubernur," jelas Assagaf.

Assagaf mengatakan Senin depan akan ada datang tim terpadu dari provinsi yang dipimpin oleh asisten I Pemprov Sulut dan salah satu yang tujuannya mereka adalah masalah penambangan batu oleh Nikita Raya di lokasi yang disengketakan tersebut.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved