DPRD
Palilingan : Ranperda Reklame Sudah Bisa Diparipurnakan
Pembahasan Ranperda Tata Letak Penempatan Reklame memasuki tahap akhir.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembahasan Ranperda Tata Letak Penempatan Reklame memasuki tahap akhir pembahasan Selasa (16/10/2012) di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado. Ranperda inisiatif pertama DPRD Kota Manado untuk pemko Manado ini dikuti oleh Ketua Pansus Tony Rawung dan Sekertarisnya John Iroth beserta anggota. Walaupun anggota pansus banyak yang meninggalkan ruang rapat sebelum waktu selesai. Hadir pula Toar Palilingan dan Dona Setiabudi sebagai tim akademisi dari Universitas Sam Ratulangi. Dari Pemko Manado langsung hadir pihak yang berkepentingan Amos Kenda sebagai Kepala Dinas Tata Kota beserta jajarannya. Pembahasan ini turut diikuti Ketua Badan Legislasi Frangklin Sinjal.
Toar Palilingan mengatakan ia dan Dona merupakan tim yang mendampingi. Mereka juga mempersiapkan naskah akademik dan usulan yang bisa diberikan demi penyempurnaan ranperda ini. Setelah pembahasan yang cukup lama mereka akhirnya sudah bisa mengambil kesimpulan.
"Ada beberapa catatan yang harus dilengkapi demi tuntutan perubahan. Kami berpatokan pada hasil jajak pendapat dengan stakeholde. Kami berterima kasih atas peran pemerintah dan anggota dewan. Draf ini sudah bisa didaftarkan dalam paripurna,"kata Palilingan
Amos Kenda berterima kasih atas perda inisiatif ini. Menurutnya, ini selaras dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Jika sudah diperdakan, maka ini akan memiliki implementasi yang positif. "Sekarang sudah ada aturan yang jelas. Saya bersukacita karena ini sangat implementatif,"ujar Kenda
Kenda hanya binggung atas substansi draf rancangan yang selalu berubah-ubah. Akan tetapi ia bersyukur akhirnya pembahasan sudah mencapai tahap akhir. Menurutnya ini berguna bagi kesejahteraan masyarakat kota.
John Iroth berterima kasih atas kebersamaan. Ia puas dengan hasil kerjanya. Akan tetapi, ia meminta agar perda ini ditaati. "Dengan selesainya pansus ini SKPD tidak takut lagi menyelesaikan masalah di lapangan. Akan tetapi ini belum selesai masih perjuangan karena ini menjadi akan menjadi beban moral bagi kita jika tidak ada yang salah dalam penyempurnaan ini,"kata Iroth
Frangklin Sinjal menilai kerja pansus luar biasa. Ia bersama lima orang badan legislasi menyetujui kerja pansus ini. Ia melihat juga pembahasan ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik. "Ini tugas pengabdian. Walaupun mungkin kelihatan ada pertentangan antara legislatif dan eksekutif tapi itu biasa. Ini bisa berguna bagi pelaku dunia usaha,"tutur Sinjal
Tony kemudian menilai bahwa ini kegiatan ini berhasil karena pertolongan Tuhan. Ia menilai perbedaan yang terjadi juga merupakan cara untuk membuat aturan. Drafnya juga masih perlu disempurnakan. "Masih ada penyelarasan sampai bisa diparipurnakan,"ujar Tony.