Perumahan
Nilai Pinjaman Rumah Bersubsidi Tidak Naik
Nilai pinjaman rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak jadi dinaikkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nilai pinjaman rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah tidak jadi dinaikkan. Sehingga nilai pinjaman rumah bersubsidi tersebut sudah maksimal mencapai Rp 88 juta.
"Nilai kredit tidak naik. Karena sudah merupakan ketentuan dari Menpera bahwa harga rumah maksimal Rp 88 juta," kata Branch Manager PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Cabang Manado, Surung Sitorus, kepada Tribun Manado, Rabu (17/10/2012).
Surung menambahkan, harga jual rumah bersubsidi tersebut sebesar Rp 88 juta dengan uang muka 10 persen. Selain itu bunga yang diberikan sangat kecil yakni 7,25 persen selama 15 tahun.
Seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, beberapa waktu lalu, yang menyatakan, nilai pinjaman rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah diprediksi bisa meningka. Hal ini seiring kenaikan patokan harga maksimum rumah subsidi.
Harga rumah subsidi yang bebas pajak pertambahan nilai telah dinaikkan dari maksimum Rp 70 juta per unit menjadi Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit menurut zonasi.
Direktur Mortgage and Consumer Banking Bank Tabungan Negara Irman Zahiruddin mengemukakan, Kredit rumah bersubsidi disalurkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Irman mengatakan, kredit FLPP dari yang semula rata-rata Rp 56 juta per pinjaman naik menjadi Rp 63 juta. Nilai pinjaman itu diperkirakan masih akan naik lagi karena ada ketentuan maksimum harga berdasarkan zonasi daerah.
"Kami harapkan FLPP naik di sekitar Rp 70 juta per pinjaman," ujarnya. Sementara itu, kredit komersial perumahan saat ini rata-rata untuk rumah seharga di atas Rp 250 juta. Itu dipicu pasokan rumah dengan harga dibawah Rp 200 juta per unit semakin sedikit. (kompas.com)