Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa

40 Bekas Napi di Tondano Dapat Pelatihan

Balai Pemasyarakatan Manado melaksanakan kegiatan pelatihan pertanian bagi mantan narapidana di Minahasa, Selasa (16/10).

Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Balai Pemasyarakatan Manado melaksanakan kegiatan pelatihan pertanian bagi mantan narapidana di Minahasa, Selasa (16/10).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di pendopo lapangan Sam Ratulangi Tondano, tersebut, sekitar 40 bekas narapidana mendapat pelatihan bagaimana mengelola semua usaha pertanian. Tidak hanya itu, mereka juga mendapat bantuan bibit dan pupuk dari Pemprov Sulut dan sebuah perusahaan pupuk.

Jerry, seorang bekas narapidana mengatakan dirinya senang bisa dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, selain mendapat modal keahlian saat menjalani masa hukuman, saat ini dia kembali mendapat pelatihan pertanian. Dirinya menjelaskan, bantuan bibit dan pupuk bisa menjadi modal awal untuk memulai usaha.

"Saya senang bisa mendapat perhatian seperti ini. Saya akan mulai menggarap lahan pertanian saya agar bisa mendapatkan hasil untuk kehidupan saya. Saya akan menjalani kehidupan yang baru dan menjadi orang baik dan taat hukum," ujar pria yang dipenjara karena kasus penganiayaan ini.

Ketua panitia pelaksana, Marwia Ahad menjelaskan, jumlah narapidana atau yang disebut 'klien' yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut hanya yang mendapat pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Dirinya menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan untuk melatih kemandirian serta menyediakan kegiatan positif bagi para klien.

Dirinya menjelaskan, total klien yang berdomisili di Minahasa mencapai sekitar 70 orang. Jumlah klien yang mengikuti pelatihan pertanian ini hanya 40 orang. Mereka adalah orang-orang yang memiliki lahan pertanian dan mau bekerja.

"Kami berharap pelatihan pertanian ini bisa melatih kemandirian dan mengadakan kegiatan positif yang bisa berguna untuk pemenuhan ekonomi klien kami. Jika memiliki aktifitas, mereka pasti tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kami akan terus memberikan pendampingan sampai jangka waktu yang ditentukan," ujarnya. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved