Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Mahyudin Damis : Pemekaran Sulut 'Kebablasan'

Ia bahkan meminta ada revisi undang-undang agar berbagai daerah tak berlomba-lomba untuk memekarkan diri.

Tayang:
Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Mahyudin Damis : Pemekaran Sulut 'Kebablasan'
Ist
Mahyudin Damis.
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemekaran daerah tujuan awal untuk kesejahteraan tapi yang terjadi sebaliknya karena justru terjadi pemborosan. Pengamat Sosial dan Pemerintahan Unsrat, Mahyudin Damis menilai pemekaran wilayah di Sulut sudah kebablasan atau tak sesuai tujuan, Minggu (14/10/2012).

Ia bahkan meminta ada revisi undang-undang agar berbagai daerah tak berlomba-lomba untuk memekarkan diri. Pernyataannya tersebut berdasar rilis data Kementerian Dalam Negeri RI, dari 205 hasil pemekaran wilayah di Indonesia, ternyata sebanyak 80 persen bermasalah.

"Sebanyak 80 persen daerah hasil pemekaran yang bermasalah itu adalah pertama soal pemindahan aset-aset daerah, kedua, sengketa batas wilayah. Ketiga, anggaran rutin yang harus disiapkan pemerintah pusat yang tidak sedikit, sementara rakyat di daerah hasil pemekaran dibebani berbagai pajak atau retribusi dengan alasan PAD," katanya.

Meskipun ada 80 persen daerah pemekaran yang dianggap bermasalah oleh pemerintah, namun tak satu pun daerah hasil pemekaran tersebut dinyatakan sebagai kategori daerah yang tak mampu menyelenggarakan otonomi daerah. Jika daerah hasil pemekaran dinilai tak mampu menyelenggarakan otonomi daerah maka menurut UU 32 tahun 2004 Pasal 6 ayat 1 daerah tersebut dapat dihapus dan digabung dengan daerah lain.

Dari data yang ada, meski 80 persen daerah pemekaran bermasalah, namun pemerintah dan DPR RI tidak sesegera mungkin merevisi UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007 sebagai dasar pertimbangan pengembangan daerah. Padahal tujuan revisi agar para elite politik plus elemen masyarakat di berbagai daerah tidak berupaya keras melakukan gerakan pemekaran.

"Tidak cukup dengan dasar moratorium guna menghambat pengusulan pemekaran, sebab masyarakat tidak mengenal moratorium sebagai landasan hukum sah. Apalagi masih ada kabupaten kota dan bahkan provinsi baru yang terbentuk di tengah diberlakukannya moratorium. Kondisi ini yang membuat masyarakat merasa diperlakukan tak adil," imbuh Damis.

Lalu muncul 'korban politik' misalnya anggota DPRD tingkat kabupaten /kota dan bupati atau wali kota setempat, DPRD tingkat provinsi dan bahkan gubernur. Mereka ini seolah-olah 'dipaksa' untuk memberi izin atau persetujuan oleh masyarakat sebagai syarat administrasi pengajuan pemekaran wilayah. "Ini kadang alasannya sangat politis karena dulu mungkin anggota DPR pernah berikan janji-janji politik saya ingin perjuangkan, atau wali kota sebelumnya berikan janji-janji pada masyarakat," jelas dia.

Kemudian dari sisi menjamurnya pengajuan pemekaran wilayah menurut Damis karena tidak ada kejelasan apa sanksi hasil evaluasi. Bila di UU 32 tahun 2004 Pasal 6 ayat 1 daerah tersebut dapat dihapus dan digabung dengan daerah lain kalau tak bisa laksanakan otonomi daerah, maka perlu ada tambahan atau revisi bila terjadi masalah-masalah pada daerah pemekaran, seperti masalah tapal batas, pemindahan aset hingga pengelolaan anggaran rutin.

"Perlu direvisi kembali undang-undang agar jelas. Kalau undang-undang direvisi lebih baik, ditambah sanksi hasil evaluasi dan pelaksanaannya maka menjamurnya permintaan untuk pemekaran bisa diminimalisir," imbuhnya.
Daripada sibuk untuk memperjuangkan pemekaran wilayah, Damis justru berharap eksekutif maupun legislatif di daerah berpikir bagaimana meningkatkan PAD, melaksanakan kinerja dengan baik tanpa korupsi, melaksanakan pelayanan publik yang efektif hingga pembukaan lapangan kerja. "Tujuan pemekaran itukan untuk kesejahteraan masyarakat, maka fokus bagaimana menyejahterakan masyarakat dengan hal-hal tadi bukan upaya untuk melakukan pemekaran," pungkasnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved