Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

Liando : Sebaiknya Rapat Badan Anggaran Transparan

Ini mengacu tata tertib yang telah ditetapkan, dan setelah dilakukan konsultasi ke Kemendagri.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Indikasi anti transparansi terlihat setelah dalam tata tertib ada klausul yang menyatakan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Badan Musyawarah (Banmus) tertutup bagi wartawan yang notabene memublikasikan proses rapat agar diketahui masyarakat. Kontroversi tersebut kemudian dibawa DPRD Sulut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingat banyak protes dari masyarakat, aktivis maupun media.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan tak menampik di wilayah lain di Indonesia rapat Banggar ada tatib yang menyatakan rapat Banggar dan Banmus tak tertutup wartawan namun untuk DPRD Sulut rapat Banggar memang tertutup wartawan. "Ini mengacu tata tertib yang telah ditetapkan, dan setelah dilakukan konsultasi ke Kemendagri ternyata memang boleh tertutup. Di tempat lain mungkin bisa terbuka karena di sini ditetapkan tertutup ya aturan seperti itu dan memperbolehkan seperti itu," jelasnya.

Ia menambahkan tatib dibuat dengan acuan berbagai undang-undang dan peraturan, aturan tertutup wartawan untuk rapat Banggar tak melanggar aturan dari payung hukum tatib dewan. Meski demikian ketika dilakukan rapat dan anggota Banggar mengizinkan untuk terbuka masih bisa untuk dibuka. "Contohnya rapat tadi (kemarin Selasa), aturannya tertutup tapi setelah ditanyakan ke anggota dewan lainnya boleh dibuka ya akhirnya terbuka," jelas dia.

Kebijakan ini menuai tanggapan. Kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu, Dr Ferry Liando, Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, mengatakan penetapan tatib rapat Banggar dan Banmus secara tertutup ia akui tidak melanggar aturan. Meski demikian bila dilakukan secara terbuka juga tidak melanggar aturan.

"Jika DPRD konsisten dengan prinsip-prinsip good governance, maka seharusnya DPRD itu harus terbuka. Good governance itu mengandung prinsip keterbukaan dan transparansi. Jika mereka benar-benar wakil rakyat, tak perlu ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.

Satu bentuk pertanggungjawaban public anggota DPRD adalah sejauh mana keberpihakkan legislator dalam mebuat kebijakan public lebih berorientasi pada kepentingan public. Ia menilai jika sikap politik anggota dewan dalam membuat kebijakan public berorientasi pada kepentingan public maka seharusnya tidak ada yang harus ditutup-tutupi.

"Sepantasnya public juga harus tahu prosesnya, agar mereka tetap dipercaya. Permandagri No 37 Tahun 2012 menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penetapan kebijkan anggaran termasuk perencanaan APBD. Bagaimana bisa masyarakat mau berpartsipasi jika pembahasannya dilakukan tertutup," kata dia.

Maka jika dalam pengambilan keputusan poltik di DPRD selalu dilakukan tertutup, maka menurutnya wajar jika public dan pers curiga. Ia menganalogikan seperti orang yang tidak jujur, pasti sikap orang tersebut biasanya tertutup.

Liando menilai selama ini keberpihakan DPRD terhadap konstituen sangat rapuh. Kebijakan yang dibuat kerap lebih menguntungkan pejabat-pejabat public termasuk DPRD. Anggaran public seolah-olah hanya hasil bagi-bagi jatah antara eksekutif dengan dengan legislatif. Ia mencontohkan eksekutif minta tunjangan dan fasilitas sementara legisltaif minta jatah proyek, jatah pengusulan pejabat hingga studi banding.

"Lihat saja setiap habis penetapan APBD maupun APBD-P, anggota DPRD langsung angkat koper dan terbang keluar kota. Tindakan ini merupakan imbalan atas sebuah kompromi. Akhirnya Rakyat yang seharusnya sebagai objek anggaran, hanya merana dan kehilangan harapan. Jika dikemudian hari ditemukan sebuah pelanggaran, kedua komponen ini saling membela dan mengamankan pihak yang lain," jelas Liando.

Ia menyimpulkan seolah ada semangat korps untuk saling melindungi. Pertumbuhan ekonomi yang dibangga-banggakan selama ini ternyata hanya bermanfaat bagi pejabat sendiri. Pendapatan daerah meningkat ternyata berkorelasi langsung dengan kesejahteraan pejabat. "Sementara angka pengangguran terus meningkat dan kesejahteraan masyarakat tidak dipedulikan," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved