Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Infrastruktur

Jalan Dodap -Togid Rusak Parah

Warga keluhkan jalan utama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang rusak parah tak kunjung diperbaiki

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLTIM - Warga keluhkan jalan utama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang rusak parah tak kunjung diperbaiki pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Warga menilai pemkab Boltim dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum lambat dalam memperbaiki jalan yang terletak antara Desa Dodap-Togid. Pasalnya jalan utama yang hanya berjarak beberapa kilometer dari ibukota kabupaten tersebut telah rusak parah dan rawan terjadi kecelakaan lalulintas. "Batu dan kerikil telah keluar ke jalan ini bahwa terutama bagi kami pengendara sepede motor." ujar Ayu warga Tutuyan yang melewati jalan tersebut, pada Senin (15/10).

Ayu menjelaskan jalan rusak terutama dianjakan tersebut membuatnya serba hati-hati karena takut sepeda motornya tak bisa dikendalikan saat menuruni bukit tersebut. "Saya paling takut kalau turun, itu paling bahaya. Harus benar-benar fokus. Salah menggunakan rem depan pasti jatuh." ungkap Ayu ditemani teman prianya.

Selain itu rasa was-wasnya muncul saat meleweti jalan itu karena debu bertebaran dimana-mana saat musim panas  membuat pandangan terganggu saat truk besar seperti kontainer melewati jalan tersebut dan becek saat musim hujan membuat jalan licin.

Ayu merasa heran pemerintah lambat menangani jalan tersebut. Padahal baik bupati maupun pejabat lainnya sering melewati daerah tersebut. "Tiap hari pejabat pemkab kalau pergi atau pulang kerja melewati tempat ini," ungkap Ayu.

Kadis PU Pemkab Boltim, Minderd Mawu saat ditemui Tribun Manado mengakui keadaan jalan yang rusak awalnya adalah jalan kabupaten yang hanya bisa dilalui kendaraan maksimal 8 ton. Namun banyaknya kendaraan yang bermuatan 10 ton lebih melewati jalan tersebut membuat jalan tersebut cepat rusak. "Padahal baru dibangun 2011," jelas Minderd.

Minderd menjelaskan seharusnya jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan bermuatan 8 ton. Namun dengan adanya kendaraan bermuatan lebih dari 10 ton melalui jalan itu maka seharusnya jalan tersebut menjadi tanggung jawab provinsi.

"Minggu lalu kami menyurat ke Balai jalan provinsi untuk segera memperbaiki jalan itu dengan tembusan pimpinan DPRD Boltim,"jelas Minderd.

Minderd mengatakan upaya tersebut adalah perintah bupati Boltim Sehan Landjar agar jalan tersebut segera diperbaiki. Diungkapkannya pihaknya siap memperbaiki jalan tersebut tapi kendaraan yang bermuatan lebih dari 10 ton tidak bisa melalui jalan tersebut.

"Harus provinsi yang pelihara jalan itu. Bupati katakan akan ditutup atau dipalang kalau tidak mereka (Provinsi) perbaiki 1-2 minggu yang bisa lewat kendaraan 8 ton ke bawah," ujar Minderd sambil mengkuatirkan proyek yang harus menggunakan jalan tersebut akan terhambat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved