Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemekaran Wilayah

Bolmong Stop Pemekaran Desa dan Kecamatan

Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) stop pemekaran desa dan kecamatan.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) stop pemekaran desa dan kecamatan. Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong menyisakan lima desa persiapan yang belum ditetapkan sebagai desa penuh.

"Pembentukan lima desa tersebut sudah dilakukan sebelum ada penghentian pemekaran desa dan kecamatan oleh Kementrian Dalam Negeri padan Januari 2012 lalu, namun memang belum definitif," ujar Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Yusra Alhabsyi, Senin (15/10/2012).

Dikatakan, selain lima desa tersebut tidak ada lagi pembentukan desa atau kecamatan baru di Bolmong. Terakhir, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong menetapkan 38 desa baru dan tiga kecamatan. Alhasil, Kabupaten Bolmong saat ini memiliki 194 desa dan dua kelurahan. Sementara jumlah kecamatan menjadi 15.


Senada, Asisten Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Bolmong Chris Kamasaan mengatakan pembentukan desa dan kecamatan di Bolmong sudah tidak memungkinkan lagi dengan adanya moratorium desa dan kecamatan dari kementrian.

"Kalau untuk penghentian pemekeran memang tenggat pada Januari 2012 lalu, sementara untuk kecamatan pada Agustus lalu. Tiga kecamatan baru di Bolmong sudah diparipurnakan pada pertengahan tahun ini," ujat Chris.

Selengkapnya baca Tribun Manado Edisi Selasa (16/10)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved