Tomohon
Seleksi Panwaslu di Tomohon Dimulai
Proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tomohon dimulai, dengan diterimanya surat Nomor 6 tertanggal 9 Oktober 2012
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado
Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID— Proses seleksi calon Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tomohon dimulai, dengan diterimanya surat Nomor
6 tertanggal 9 Oktober 2012 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Bawaslu
Sulut, Jumat(12/10) lalu.
Beldie
Tombeg, Ketua KPU Kota Tomohon mengatakan seleksi calon Panwaslu akan mengacu
dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. “Pada saat
mendaftar, calon harus berusia paling rendah 30 Tahun, mempunyai integritas,
pribadi yang kuat, jujur, dan adil, serta  memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan
dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu,” katanya kepada Tribun
Manado, Minggu (14/10).
Syarat
lainnya menurut Beldie, adalah berpendidikan paling rendah S1 (Sarjana), di
wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan untuk anggota Panwaslu Kabupaten/Kota
yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, sehat
secara jasmani dan rohani, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik,
jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan
Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
“Calon tidak
boleh pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam
dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Bersedia
bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan
sesama Penyelenggara Pemilu.,” katanya.
Pendaftaran
kata Beldie telah dimulai sejak 11 Oktober dan akan ditutup pada 17 Oktober. “Setiap
calon harus menulis surat permohonan dengan melampirkan foto copy KTP, pas foto
terbaru ukuram 4x6 2 lembar, foto copi akte lahir, keterangan sehat dari dokter
pemerintah atau rumah sakit terdekat,” tukasnya sembari menambahkan permohonan
dokumen pendaftaran menjadi calon anggota Panwaslu di masukkan dalam amplop dan
di tujukan kepada ketua tim seleksi dan diantar langsung atau melalui pos
selambat-lambatnya tanggal 18 Oktober 2012 di Sekretariat tim seleksi dengan
alamat  Hotel Grand Puri Manado, lantai
III. (War)