Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

Seleksi Panwaslu di Tomohon Dimulai

Proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tomohon dimulai, dengan diterimanya surat Nomor 6 tertanggal 9 Oktober 2012

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID— Proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Tomohon dimulai, dengan diterimanya surat Nomor 6 tertanggal 9 Oktober 2012 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Bawaslu Sulut, Jumat(12/10) lalu.

Beldie Tombeg, Ketua KPU Kota Tomohon mengatakan seleksi calon Panwaslu akan mengacu dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. “Pada saat mendaftar, calon harus berusia paling rendah 30 Tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, serta  memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu,” katanya kepada Tribun Manado, Minggu (14/10).

Syarat lainnya menurut Beldie, adalah berpendidikan paling rendah S1 (Sarjana), di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan untuk anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, sehat secara jasmani dan rohani, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

“Calon tidak boleh pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.,” katanya.

Pendaftaran kata Beldie telah dimulai sejak 11 Oktober dan akan ditutup pada 17 Oktober. “Setiap calon harus menulis surat permohonan dengan melampirkan foto copy KTP, pas foto terbaru ukuram 4x6 2 lembar, foto copi akte lahir, keterangan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit terdekat,” tukasnya sembari menambahkan permohonan dokumen pendaftaran menjadi calon anggota Panwaslu di masukkan dalam amplop dan di tujukan kepada ketua tim seleksi dan diantar langsung atau melalui pos selambat-lambatnya tanggal 18 Oktober 2012 di Sekretariat tim seleksi dengan alamat  Hotel Grand Puri Manado, lantai III. (War)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved