Minahasa Selatan
Pembahasan Ranperda RTRW Molor Terus
Pembahasan Rencana Peratuan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Minahasa Selatan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Pembahasan Rencana Peratuan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Minahasa Selatan entah akan berakhir kapan, pasalnya hingga saat ini, terus menerus terjadi penundaan.
"Kami akan mulai bahas minggu ini, setelah sempat tertunda pembahasannya, beberapa minggu lalu," jelas Robby Sangkoy Ketua Pansus RTRW, Minggu (14/10).
Lagi-lagi Eksekutif menjadi alasan tertundanya pembahasan tersebut."Saya kesal dengan kinerja eksekutif yang malas-malasan datang saat pembahasan, akhirnya jadi seperti ini," ujarnya.
Dijelaskannya, sudah pernah meminta Eksekutif untuk membahas, namun jawaban berbeda yang diterima."Katanya tunggu kepala Bappeda datang dari Amerika," ucapnya.
Ia mengkritik kelakuan eksekutif yang hanya loyal saat bupati berada di tempat."Seharusnya itu menjadi bahan evaluasi Bupati terhadap kinerja Eksekutif," ucapnya.
Hingga saat ini, pembahasan RTRW sudah mencapai sekitar 60 persen."Waktunya sudah sangat mepet, karena masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum ditetapkan menjadi Perda, termasuk evaluasi ke Provinsi," katanya.
Menurutnya, RTRW harus segera ditetapkan tahun ini, jika tidak ingin kehilangan Dana Alokasi Khusus."Kalau tidak ditetapkan tahun ini, DAK akan berkurang, karena bagaimana membangun kalau tidak ada pegangan (RTRW)," katanya.
Penyelesaian pembahasan Raperda RTRW sebenarnya, hanya membutuhkan kerjasama dan komitmen antara Legislatif dan Eksekutif, karena keduanya mempunyai hak untuk menyelesaikan RTRW tepat waktu.
Dan jika RTRW bisa selesai tepat waktu, makan otomatis akan menjadi prestasi Eksekutif dan Legislatif, terutama akan membuat masyarakat sejahtera dengan pedoman pembangunan yang ada, dan Minsel akan semakin tertatur kedepannya. (Amg)