Hukum
Ipul Terkena Ancaman Hukuman Pidana Narkoba Lagi
Kepolisian Resort Kota Gorontalo sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ipul pelaku dugaan peredaran narkoba

Laporan Wartawan Tribun Gorontalo Budi Susilo
TRIBUNMANADO, GORONTALO - Kepolisian Resort Kota Gorontalo sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ipul pelaku dugaan peredaran narkoba yang juga merupakan terpidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, Dudi Hadiwijaya, mengatakan, Ipul ditangkap saat hendak peroleh ijin keluar dalam program kerja mandiri dari lembaga pemasyarakatan.
"Kami gerebek tempat narkoba ditempat lain. Lalu ada lagi info ditempat dimana Ipul berada," katanya kepada tribungorontalo, Minggu (14/10/2012).
Ipul ditangkap di daerah Jalan Tengah Jembatan Mooudu. Disergap saat sedang berada di mobil Suzuki Grand Vitara DM 1610 AB.
"Waktu kami grebek Ipul dan teman lainnya coba melarikan diri. Padahal kami hanya mau cek sedang apa didalam mobil," ungkapnya.
Dudi menuturkan, Ipul diduga terlibat dalam jaringan narkoba meski sejauh ini masih dalam proses pengembangan.
"Ipul ini masih terpidana kasus narkoba," katanya.
Dalam penggerebakan Ipul, ungkapnya, polisi harus bekerja extra keras sampai menembakan senjata api ke mobil yang dipakai Ipul.
"Sekarang ia ditahan di LP. Tapi kita masih juga periksa dia kalau memang ia terbukti lagi maka akan dikenai pasal narkoba juga," tegasnya.