Pajak
Hestu Minta Pembayar Pajak Jangan Tergoda
Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama mengelar "Malam Bakudapa"
Penulis: David_Kusuma | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama mengelar "Malam Bakudapa" dengan sekitar 115 wajib pajak yang besar di Manado, belum lama ini. Mereka mengelar sosialisasi perpajakan terhadap wajib pajak di Wilayah Kerja KPP Pratama Manado.
Hestu Yoga Saksama Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sulutenggo Malut dalam sosialisasi ini menyebutkan bahwa wajib pajak yang datang merupakan penyumbang tujuh puluh persen dari semua pajak di Sulut Utara. Ia kemudian mengatakan beban pajak akan semakin bertambah untuk masa yang akan datang. "Jika sekarang 885 trilyun, maka untuk tahun depan harus mencapai seribu trilyun. Selain itu semua potensi belum tergali. Di wilayah kerja saya belum sampai enam puluh persen target terealisasi,"kata Saksama
Yoga kemudian mengatakan sejak tahun 80-an, sistem pembayaran pajak ialah self assesment. Perhitungan, pembayaran dan pelaporan itu bukan mendaftar. Tapi pengawasan tetap harus dilakukan. "Kami juga sudah membuat MoU dengan kepolisian dengan kejaksaan. Jadi kami minta jangan sampai tergoda. Kami akan memeriksa lagi jika ada pelanggaran,"kata Saksama