Uang Palsu
Uang Menyebar Sampai ke Tomohon
Sedikit demi sedikit peredaran uang palsu dari komplotan di Tondano mulai terungkap
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sedikit demi sedikit peredaran uang palsu dari komplotan di Tondano mulai terungkap. Penyidik Polres Minahasa berhasil mendapat informasi kalau uang palsi milik tersangka James telah beredar sampai ke Kota Tomohon.
Kapolres Minahasa melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Dewa Palguna SH SIK saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (12/10) menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka BN alias Boy, penyidik mendapati kalau uang palsu telah beredar di Kota Tomohon.
"Dalam pemeriksaan terakhir kami mendapat pengakuan dari tersangka kalau sebagian uang telah digunakan tersangka Boy untuk membayar upah pekerja di Kota Tomohon. Uang palsu yang digunakan kemungkinan mencapai lebih dari Rp 5 juta," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, Boy adalah seorang pengusaha kontraktor yang mendapat pekerjaan proyek pembangunan di Kota Tomohon. Pembayaran menggunakan uang palsu kemungkinan dilakukan akhir Sebtember.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Polres Minahasa selanjutnya menghubungi Polres Tomohon. Beberapa penyidik dari Polres Tomohon datang ke Tondano untuk melakukan pengambilan keterangan pada tersangka Boy. Mereka menelusuri aliran dana tersebut di Kota Tomohon.
Boy ditangkap polisi berdasarkan keterangan dari tersangka James yang tertangkap pertama. Dalam pengakuannya Boy mengatakan mendapat uang palsu sebesar Rp 38 juta dari James. Uang tersebut didapat Boy saat mereka berada di Jakarta akhir Sebtember silam. Uang itu telah digunakan untuk berbelanja di Tondano dan Langowan.