Hukum
Hari Ini Agenda Putusan Kasus Pembunuhan 'Panah Wayer'
utusan oleh majelis hakim, terhadap terdakwa SMC alias Pako alias Pajom (19) warga Kelurahan Wanea, diagendakan hari ini, Kamis (11/10/2012)
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Putusan oleh majelis hakim, terhadap terdakwa SMC alias Pako alias Pajom (19) warga Kelurahan Wanea, diagendakan hari ini, Kamis (11/10/2012) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Sebelumnya dalam sidang tuntutan, terdakwa dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christyana O Dewi SH. Dimana menurut JPU terdakwa terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana sesuai dakwaan kesatu, pasal 338 KUHP